Bantuan Subsidi Upah 2025

Cara Mengganti Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif, Bisa Dilakukan Sendiri Lho!

Berikut Cara Mengganti Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif, Bisa Dilakukan Sendiri Lho!

Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Cara Mengganti Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif, Bisa Dilakukan Sendiri Lho! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya di bulan Juni 2025 ini masyarakat Indonesia akan masih menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Yang mana, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diharapkan bisa sedikit meringankan para pekerja di seluruh Indonesia.

Program dari pemerintah ini bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

BSU merupakan salah satu program lanjutan pemerintah yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2020-2021 lalu.

Pekerja yang mendapat BSU tahun 2020-2021 bisa berpotensi untuk mendapatkan kembali BSU tahun 2025.

Baca juga: Dana BSU 2025 yang Telah Dikirimkan ke Rekening Pekerja Ternyata Bisa Ditarik Kembali, Kok Bisa?

Namun, ada salah satu kendala yang sering dihadapi oleh para penerima bantuan, salah satunya adalah rekening penerima yang sudah tidak aktif atau tidak bisa digunakan lagi.

Yang mana, hal tersebut menjadi sebuah penghalang pencairan dana BSU terhambat.

Karena dana BSU tidak akan bisa dikirim apabila nomor rekening bermasalah.

Lantas, bagaimana caranya mengganti rekening yang terhubung di BSU BPJS Ketenagakerjaan? Berikut ini dia langkah-langkahnya.

Baca juga: Cair Bulan Juli Ini, Begini Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: BSU Tahap II Persiapan Jadwal Cair, Bagaimana Nasib Tahap I Bulan Juni Kemarin? Sudah Hangus Kah?

Cara Mengganti Rekening BSU yang Tidak Aktif

Nah Tribuners, khusus untuk kamu yang mengalami kendala pada rekeningnya, proses penggantian kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut ini dia langkah-langkah yang bisa diikuti:

1. Buka situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri yang diminta, seperti NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

3. Setelah itu, sistem akan memverifikasi data kamu dan menampilkan status kelayakan sebagai penerima BSU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved