Gaji ASN 2025

Cara Ambil Gaji Pensiunan oleh Perwakilan Keluarga, Berikut Berkas yang Harus Dibawa

Berikut ini disajikan informasi tentang Cara Ambil Gaji Pensiunan oleh Perwakilan Keluarga, Berikut Berkas yang Harus Dibawa

Kolase TribunPriangan.com
GAJI PENSIUNAN JULI - Berikut informasi tentang Cara Ambil Gaji Pensiunan oleh Perwakilan Keluarga, Berikut Berkas yang Harus Dibawa. (Kolase TribunPriangan.com) 

Sama seperti menantu, cucu harus menyediakan surat kuasa legal dari pensiunan agar seluruh proses dapat dikonfirmasi dan diselesaikan dengan baik.

Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:

  • KTP asli dan fotokopi pensiunan
  • KTP perwakilan
  • Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
  • Surat kuasa bermaterai
  • Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
  • Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.

Setiap individu yang ditunjuk sebagai perwakilan harus memenuhi sejumlah ketentuan administrasi, sebagai berikut:

Dokumen Pendukung:

  • Pastikan dokumen asli seperti Kartu Keluarga dan Buku Nikah (untuk pasangan) sudah lengkap.
  • Untuk anak, nama mereka harus ada dalam Kartu Keluarga.
  • Sementara menantu dan cucu wajib membawa surat kuasa sah dari pensiunan.
  • Verifikasi Identitas: Proses verifikasi identitas harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan hak pensiun. Hal ini sangat penting agar hak pensiun tetap terlindungi sesuai dengan regulasi yang ada.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved