Senin, 27 April 2026

Gaji ASN 2025

Skema Baru Ambil Gaji Pensiunan, Ambil di Kantor Pos Indonesia

Besok Pencairan Gaji Pensiunan, Ingat Begini Skema Terbaru Pengambilan di Kantor Pos Indonesia, Lengkap Caranya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Belitungpos.com
GAJI PENSIUNAN JULI - Besok Pencairan Gaji Pensiunan, Ingat Begini Skema Terbaru Pengambilan di Kantor Pos Indonesia, Lengkap Caranya. Ilustrasi gaji PNS (Dok: Belitungpos.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tinggal menghitung jam, kita akan segera masuk pergantian bulan Juli 2025.

Itu artinya jadwal pencairan gaji para pensiunan, hampir tiba.

Terbaru, sejalan dengan waktu pencairan yang selalu jatuh pada awal bulan tersebut, Taspen kembali mengigatkan untuk skema terbaru pencairan Selasa nanti.

Dimana Taspen diketahui merubah sistem pencairan gaji dengan menggunakan sistem satu pintu, yang berlaku per tanggal 1 Juli 2025 mendatang.

Hal ini sesuai dengan ketentuan resmi dari Taspen yang menegaskan beberapa pensiunan tidak akan menerima transfer dari bank seperti biasanya, melainkan diminta untuk mengambil gaji melalui Kantor Pos terdekat.

Baca juga: Bulan Depan Gaji Pensiunan PNS Dipindah ke Kantor Pos Indonesia

Adapun, perubahan penting terkait sistem pembayaran gaji pensiun ini menimbulkan beragam pertanyaan, terutama tentang legalitas, kejelasan teknis, dan keamanan prosesnya, terlebih bagi mereka yang selama ini mencairkan gaji di Bank-bank komersial kepercayaannya.

Untuk memudahkan pencairan gaji selanjutnya pada bulan Juli 2025, berikut ini TribunPriangan mencoba meringkas langkah mudah pencairan di Kantor Pos Indonesia.

Cara Cairkan Gaji Pensiunan di Kantor Pos Indonesia

- Datangi kantor pos

- Kemudian mengambil nomor antrian

- Bawa dokumen (Kartu Taspen, KTP, KK dan SK Pensiun)

- Veriifkasi

- Pencairan Gaji Pensiunan PNS

- Berikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan

Selain itu, juga ada pengecualian atau cara lain untuk para Pensiunan PNS yang memiliki keterbatasan fisik.

Dimana terdapat layanan antar ke rumah, sehingga tidak perlu mendatangi kantor pos terdekat untuk menerima dana pensiun.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved