Gaji ASN 2025

Aturan Pengambilan Gaji Pensiunan Lewat Kantor Pos Indonesia

Cara Cairkan Gaji Pensiunan Lewat Kantor Pos Indonesia Per 1 Juni 2025, Lengkap Ketentuan Terbarunya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
GAJI PENSIUNAN JULI - Cara Cairkan Gaji Pensiunan Lewat Kantor Pos Indonesia Per 1 Juni 2025, Lengkap Ketentuan Terbarunya. Ilustrasi uang BLT PKH (Unsplash/TribunNews.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - PT. Taspen (Persero) kembali mengubah ketentuan pencairan gaji para pensiunan belum lama ini.

Dimana dalam ketentuan terbarunya, Taspen diketahui merubah sistem pencairan gaji dengan menggunakan sistem satu pintu, yang berlaku per tanggal 1 Juli 2025 mendatang.

Adapun, pihak satu pintu yang dimaksud adalah PT. POS Indonesia.

Hal ini sesuai dengan ketentuan resmi dari Taspen yang menegaskan beberapa pensiunan tidak akan menerima transfer dari bank seperti biasanya, melainkan diminta untuk mengambil gaji melalui Kantor Pos terdekat.

Adapun, perubahan penting terkait sistem pembayaran gaji pensiun ini menimbulkan beragam pertanyaan, terutama tentang legalitas, kejelasan teknis, dan keamanan prosesnya, terlebih bagi mereka yang selama ini mencairkan gaji di Bank-bank komersial kepercayaannya.

Untuk memudahkan pencairan gaji selanjutnya pada bulan Juli 2025, berikut ini TribunPriangan mencoba meringkas langkah mudah pencairan di Kantor Pos Indonesia.

Baca juga: Per 1 Juli 2025 Pencairan Gaji Pensiunan PNS Dipindah ke Kantor Pos Indonesia, Catat Ini Kategorinya

Cara Cairkan Gaji Pensiunan di Kantor Pos Indonesia

- Datangi kantor pos

- Kemudian mengambil nomor antrian

- Bawa dokumen (Kartu Taspen, KTP, KK dan SK Pensiun)

- Veriifkasi

- Pencairan Gaji Pensiunan PNS

- Berikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan

Selain itu, juga ada pengecualian atau cara lain untuk para Pensiunan PNS yang memiliki keterbatasan fisik.

Dimana terdapat layanan antar ke rumah, sehingga tidak perlu mendatangi kantor pos terdekat untuk menerima dana pensiun.

Itulah informasi yang bisa disampaikan mengenai pencairan Gaji untuk Pensiunan PNS di bulan Juli 2025.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved