SPMB 2025
SPMB 2025 SMA/SMK Tahap II Masih Buka: Ini Kuota, Jalur, Seleksi, dan Pilih Sekolah Wilayah Priangan
SPMB 2025 SMA/SMK Tahap II Masih Dibuka, Catat Ini Kuota, Jalur, Seleksi, Serta Cara Pilih Sekolah Wilayah Priangan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 masih berlangsung hingga detik ini.
Terhitung sejak tanggal 24 Juni 2025 lalu, seleksi nasional tingkat sekolah tersebut telah masuk pada tahap II.
Pada tahapan terakhir jenjang SMA Sederajat ini, dikhususkan untuk jenjang SMK melalui jalur prestasi akademik dan nonakademik.
Jalur prestasi sendiri memiliki 35 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Rinciannya, jalur prestasi akademik 30 persen dan prestasi nonakademik 5 persen.
Adapun, beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta didik yang akan melanjutkan tingkat pendidikan di tinggkat akhir, diantaranya sebagai berikut:
Baca juga: Belasan Kades di Jatitujuh Protes Warganya Tak Lolos SMA Negeri Pada SPMB Majalengka 2025
Jalur Prestasi Akademik SMK
1.Syarat
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik berdasarkan:
-
- Nilai rapor
- Prestasi kejuaraan akademik sains, teknologi, riset, dan inovasi
2. Seleksi
-
- Nilai rapor semester 1 sampai semester 5
- Tanpa pembobotan tes terstandar
Baca juga: SPMB Tasikmalaya Tahap II Jalur Prestasi Dibuka, Server SMAN 1 Singaparna Malah Error
Jalur Prestasi Non-Akademik SMK
1.Syarat
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi non akademik:
-
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non-akademik lainnya
- Prestasi kepemimpinan (Pratama dan ketua organisasi lain di satuan pendidikan)
2. Seleksi
-
- Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non-akademik lainnya
- Prestasi kepemimpinan (Pratama dan ketua organisasi lain di satuan pendidikan)
Baca juga: Jalur Prestasi Jadi Primadona, Pendaftar SPMB 2025 di SMPN 4 Ciamis Melebihi Kuota
- Cara Pilihan sekolah
Calon murid baru dapat memilih maksimal dua sekolah, aturannya:
Bidang/program keahlian pada SMK negeri yang sama
Cara daftar SPMB Jabar Tahap 2
Berikut cara mendaftar SPMB Jabar 2025:
- Buka laman disdik.jabarprov.go.id
- Klik Menu/Login, kemudian masukkan username dan password yang sudah didapatkan dari sekolah
- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya masuk ke menu persyaratan umum dan klik cek data
- Pastikan semua data mempunyai tanda centang hijau
- Setelah itu masuk ke menu persyaratan khusus, pastikan dokumen yang diunggah hasil scan asli
- Pada tahap ini kamu juga memilih jenjang pendaftaran dan jalur pendaftaran
- Selanjutnya kamu memilih sekolah dan tiga pilihan sekolah
- Apabila semua data yang kamu isi sudah lengkap lakukan konfirmasi dengan mengklik selanjutnya
- Setelah itu klik “Daftarkan” untuk mendaftar SPMB Jabar 2025
Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 2
- Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2: 24 Juni 2025-1 Juli 2025
- Masa Sanggah Verifikasi: 24 Juni 2025-2 Juli 2025
- Persiapan pelaksanaan Tes Terstandar: 2 Juli 2025
- Pelaksanaan Tes Terstandar: 3 Juli 2025-4 Juli 2025
- Susulan Tes Terstandar: 7 Juli 2025
- Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (SMK) dan Uji kompetensi prestasi non akademik bagi yang melaksanakan (SMA & SMK): 2 Juli 2025-7 Juli 2025
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2: 8 Juli 2025
- Pengumuman Hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025
- Daftar Ulang SPMB Tahap 2: 10 Juli 2025-11 Juli 2025.
(*)
jalur prestasi SPMB 2025
SPMB 2025
SPMB 2025 SMA/SMK
SPMB 2025 SMA
jumlah kuota SPMB 2025
Cara Pilih Sekolah SPMB Tahap II
SPMB Priangan 2025
SPMB Ciamis Tahap II Dibuka, Server di SMAN 1 Ciamis Sempat Error |
![]() |
---|
SPMB Tasikmalaya Tahap II Jalur Prestasi Dibuka, Server SMAN 1 Singaparna Malah Error |
![]() |
---|
SPMB Jabar 2025 Tahap 2 untuk Jalur Prestasi, Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Masih Ada Orang Tua Murid Panik dan Kesulitan Daftar SPMB via Online, Akhirnya Datang ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.