Ungkap Kasus Asusila Anak Dibawah Umur, AKP Herman: Korban Diimingi Uang oleh Oknum Ketua RT

Bahkan kasusnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Herman Saputra ketika memberikan keterangan soal kasus asusila yang dilakukan oknum RT ke anak dibawah umur, Rabu (25/6/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota ungkap motif asusila yang dilakukan oknum Ketua RT inisial RS (65) terhadap dua anak dibawah umur di wilayah Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Saat ini RS sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, pada Selasa (24/6/2025) malam. 

Bahkan kasusnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku memang berprofesi RT yang diduga melakukan asusila ke sejumlah anak perempuan di bawah umur, dan saat ini tengah diperiksa Unit PPA," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra kepada wartawan TribunPriangan.com, Selasa (25/6/2025).

Baca juga: Ketua RT di Tasikmalaya Nyaris Tewas Dihajar Warga, Amarah Warga Sempat Tak Terbendung

Dari pengakuan terduga pelaku RS melakukan aksi tak senonoh itu kepada dua orang anak perempuan di bawah umur.

"Untuk sementara korbannya itu dua orang. Gak tau nanti bertambah lagi atau bagaimana gitu," ucap AKP Herman.

AKP Herman menjelaskan, dari pengakuan pelaku RS, bahwa perbuatannya diawali kurang lebih sekitar 2 tahun kebelakang.

Bahkan aksinya sudah dilakukan sebanyak 10 ke salah satu korban yang masih dibawah umur.

"Aksi yang dilakukan ke korban pertama 10 kali dengan cara diraba-raba atau digesek-gesek, sedangkan korban yang kedua dilakukan empat kali dengan waktu bersamaan," jelasnya.

Adapun modusnya pelaku kepada korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang untuk menuruti nafsunya. Padahal pelaku sudah memiliki istri.

"Diiming-iming uang, ada yang dikasih Rp Rp20 ribu, terus ada yang Rp50 ribu dan pelaku sudah punya istri," pungkasnya.

Disinggung apakah ada korban yang tengah hamil, AKP Herman belum membeberkan secara rinci kasus tersebut.Karena, maat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

"Untuk sementara itu belum bisa dipastikan. Yang pasti berdasarkan pengakuan baru dua korban," kata AKP Herman. (*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved