Kasus Tabungan Murid Mandek SD di Pangandaran, Orang Tua Sabar Menunggu

Kasus uang tabungan mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terus bersabar menunggu itikad baik guru

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Kompas.com
FOTO ILUSTRASI - Ilustrasi uang. Kasus uang tabungan mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terus bersabar menunggu itikad baik guru 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terus bersabar menunggu itikad baik guru.

Hal ini disampaikan sejumlah orang tua yang kini anaknya sudah duduk kelas 1 SMP. Satu di antaranya, Eful (40) orang tua yang anaknya sempat sekolah di SD Negeri Mekarsari dan memiliki tabungan sekitar Rp 29 juta.

Eful mengatakan, meskipun sudah lama, Ia bersama orang tua murid lainnya tetap sabar menunggu uang tabungan itu dikembalikan. 

Memang, hingga kini belum ada informasi perkembangan yang baik dari pihak sekolah atau guru ke orang tua murid

"Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu," ujar Eful dihubungi Tribun melalui WhatsApp, Sabtu (21/6/2026) siang.

Setelah seminggu tidak ada kabar baik, orang tua akan menggeruduk sekolah dan guru bersangkutan. "Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," katanya.

Menanggapi apakah jika tidak ada kabar baik, orang tua akan melapor ke pihak kepolisian, Ia mengaku tidak tahu. 

"Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua. Karena, bagaimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," ucap Eful.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman menyampaikan, memang ada rencana ada pertemuan dengan kepala sekolah lama.

"Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering di panggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli," ujarnya.

Sementara, menurut informasi aset yang akan dijual oknum guru itu tidak cukup untuk membayar semua utang yang tabungan.

"Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, uang tabungan murid yang mandek di sekolah dan guru yang sudah pensiun senilai Rp 343.900.000. 

Sedangkan uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 sekitar Rp 185 juta dan angkatan tahun 2025 sekitar Rp 54 juta.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved