Dishub Tasik Sebut Kewenangan Penerangan Jalan di SL Tobing Ada di Tangan Provinsi

Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya seolah melempar tanggungjawab soal minimnya penerangan jalan umum (PJU), menyusul kejadian pelajar yang tewas

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
GELAP GULITA - Kondisi malam jalan SL Tobing, yang berada di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya gelap gulita, Kamis (19/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya seolah melempar tanggungjawab soal minimnya penerangan jalan umum (PJU), menyusul kejadian pelajar yang tewas akibat lakalantas di jalan SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, terjadi pada Senin (16/6/2025) dinihari.

Dishub mengklaim status jalan SL Tobing milik Pemprov Jabar dan kewenangan perbaikannya bukan dari Pemkot Tasikmalaya, melainkan dari Provinsi.

Pantauan wartawan TribunPriangan.com, sepanjang jalan SL Tobing dari pertigaan Padayungan sampai simpang Linggajaya minim penerangan jalan umum.

Bahkan kejadian yang menimpa pelajar asal Singaparna gelap gulita sehingga membuat lokasi tersebut rawan tindak kejahatan

Pada awal Januari 2025, di jalan SL Tobing yang hanya berjarak 500 meter dari kejadian sebelumnya pernah terjadi aksi penyerangan sekelompok pemotor ke pengendara motor lain hingga harus mendapatkan perawatan karena terkena sabetan senjata tajam.

Menanggapi hal ini, Kadishub Kota Tasikmalaya Asep Maman Permana mengatakan bahwa status jalan SL Tobing milik Provinsi Jabar bukan milik Pemkot Tasik.

"Kebetulan jalan SL Tobing itu jalan provinsi, kalau jalan provinsi yang bertanggungjawab ya provinsi berkaitan masalah penerangan jalan umum," ungkap Asep ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (19/6/2025).

Asep mengaku, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jabar maupun pusat kalau ada pengaduan soal minim penerangan lampu jalan yang menjadi tanggungjawabnya.

Ia menegaskan, tanggungjawab Pemkot Tasikmalaya hanya pada PJU daerah yang menjadi kewenangannya.

"Kalau ada pengaduan dari masyarakat berkaitan masalah lampu padam di jalan statusnya jalan provinsi atau nasional secepatnya komunikasi dan menginformasi ke provinsi maupun pusat agar segera diperbaiki," kata Asep.

Bahkan Asep mengklaim di tahun 2024 jalan SL Tobing di kota Tasikmalaya mendapatkan perbaikan khusus jalan provinsi sampai 600 titik.

Namun, kenyataannya di titik kejadian yang menewaskan pelajar asal Singaparna tidak ada penerangan jalan umum yang menyala.

Adapun tiang PJU terpasang tapi tidak menyala alias tak ada lampu yang terpasang.

"Kalau masyarakat tidak tahu mana jalan provinsi, mana jalan nasional, mana jalan Pemkot, yang tahunya manakala ada PJU padam komplain saja, tapi tidak bisa disalahkan masyarakat juga," ucap Asep.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved