Bantuan Subsidi Upah 2025

Jangan Harap BSU 2025 Kamu Cepat Cair, Jika SIPP Belum Tervalidasi dari Perusahaan, Begini Caranya

Jangan Harap BSU 2025 Kamu Cepat Cair, Jika SIPP Belum Tervalidasi dari Perusahaan, Ini Langkah Verifikasinya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
BSU JUNI 2025 - Jangan Harap BSU 2025 Kamu Cepat Cair, Jika SIPP Belum Tervalidasi dari Perusahaan, Ini Langkah Verifikasinya (Unsplash/TribunNews.com) 

1. Buka situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik "Buat Akun", isi data perusahaan (NPP, email, dan lainnya)

3. Verifikasi melalui email dan aktivasi akun

4. Login dan pilih perusahaan jika memiliki lebih dari satu entitas

5. Mulai kelola data melalui menu yang tersedia: tenaga kerja, penggajian, unggah mutasi, dan lainnya

Adapun tips agar SIPP berfungsi optimal adalah menggunakan email dan nomor HP yang valid untuk mendukung OTP dan aktivasi.

Baca juga: Jadwal Pencairan BPNT, PKH dan BSU Juni-Juli 2025, Lengkap dengan Cara Cek Penerimanya

Benarkah BSU 2025 Akan Dikembalikan ke Kas Negara Jika Tak Segera Diambil

Adapun, sejak diumumkan pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan jika data mereka belum menunjukan angin baik pada pencairan dana bansos tersebut.

Adapun, selama pengumuman pencairan tersebut, tak sedikit pula yang merasa cemas dengan jangka waktu pencairan yang dikatikan dengan data yang masih dalam tahap proses.

Bukan tanpa alasan masyarakat merasa kesemaptan emas untuk mendapat dana tersebut akan kembali hangus jika telah lewat dari jangka waktu yang ditentukan sebelumnya yakni pada bulan Juni.

Lantas seperti apa faktanya?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (5/6/2025). 

Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.

Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved