Bantuan Subsidi Upah 2025
Batas Pencairan BSU 2025, Benarkah Akan Dikembalikan ke Kas Negara Jika Tidak Diambil?
Berikut ini disajikan informasi tentang Batas Pencairan BSU 2025, Benarkah Akan Dikembalikan ke Kas Negara Jika Tidak Diambil?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah tahun 2025, hingga detik ini masih berlanjut.
Pasalnya sejak diumumkan pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan jika data mereka belum menunjukan angin baik pada pencairan dana bansos tersebut.
Adapun, selama pengumuman pencairan tersebut, tak sedikit pula yang merasa cemas dengan jangka waktu pencairan yang dikatikan dengan data yang masih dalam tahap proses.
Bukan tanpa alasan masyarakat merasa kesemaptan emas untuk mendapat dana tersebut akan kembali hangus jika telah lewat dari jangka waktu yang ditentukan sebelumnya yakni pada bulan Juni.
Lantas seperti apa faktanya?
Baca juga: BSU Belum Cair Karena Data Masih Proses Verifikasi? Lakukan Cara Mudah Ini, Biar Bisa Cepat Diambil
Alasan BSU 2025 Belum Cair
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (5/6/2025).
Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.
Jika Anda pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2025 dan Cara Cek Data Diri di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Sebelumnya, pencairan BSU pada 2022 dicairkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).
Bagi karyawan swasta yang tidak memiliki rekening Himbara, kala itu diminta untuk membuat rekening Himbara terlebih dulu.
Lantas, bagaimana dengan pencairan BSU 2025 saat ini?
Dalam Permenaker No.10/2022 dijelaskan bahwa salah satu syarat buruh yang mendapatkan BSU adalah mereka yang tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif, terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.
Baca juga: Kapan Jadwal Pencairan BSU 2025? Simak Begini Cara Cek Data Diri di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
penyebab gagal dapat Bantuan Subsidi Upah 2025
Nominal Bantuan Subsidi Upah 2025
Bantuan Subsidi Upah 2025
Kapan BSU 2025 Cair
Kapan Pencairan BSU 2025
Jadwal Pencairan BSU 2025
penyebab tidak dapat BSU 2025
BSU 2025
Batas Cair BSU 2025
Jadwal Pencairan BSU 2025 dan Cara Cek Data Diri di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id |
![]() |
---|
Daftar Penyebab Bansos BSU Rp600 Ribu dari Pemerintah Gagal Diterima, Kamu Salah Satunya? |
![]() |
---|
Cek BSU 2025 Muncul "Data Masih Proses Verifikasi", Apakah Masih Berpeluang Dapat? Begini Solusinya |
![]() |
---|
3 Cara Cek Penerima BSU 2025 Hanya Lewat HP, Cair 9 Juni Hari Ini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.