Alasan Cecep Nurul Yakin Beda Pendapat dengan KDM, soal Rapat di Hotel bagi Pemkab Tasikmalaya
Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya ( Pemkab Tasikmalaya) menyetujui kebijakan Mendagri yang memperbolehkan rapat di hotel dan resto.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, rapat-rapat dan pertemuan kedinasan harus tetap dilakukan di kantor.
Bahkan, Dedi juga meminta agar Pemerintah di Kabupaten/Kota tetap menggelar rapat di kantor masing-masing.
"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi, Kamis (12/5/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat.
"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing," katanya.
Dedi juga memastikan dari hasil realokasi anggaran, akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum optimal, ketimbang rapat di hotel.
"Utang BPJS kita masih Rp 300 miliar lebih, insfratruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo)," ujar Tito.
Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut karena pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).
Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.
"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," katanya. (*)
Baca juga: Beda dengan Mendagri, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Ogah Gelar Rapat Pemda dan ASN di Hotel
Daftar 6 Tugas Pemprov Jabar Untuk Siapkan Proyek Jalan Tol Getaci, BIUTR dan Patimban |
![]() |
---|
Daftar 5 Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya, Awas Ada Perdanya |
![]() |
---|
Daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Daftar 12 Pekerja Informal di Jawa Barat yang Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
![]() |
---|
Soal Pengalihan Anggaran Linmas, DPRD Tasikmalaya Nilai Penjelasan Bupati Berbelit-belit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.