CPNS 2024

Tak Lulus saat Pengumuman PPPK 2024 Tahap II, Beginikah Nasib Honorer yang Gagal Seleksi? 

Belum Dinyatakan Lulus saat Pengumuman PPPK 2024 Tahap II, Begini Nasib Honorer yang Gagal Seleksi Kali Ini? 

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
SELEKSI PPPK 2025 - Belum Dinyatakan Lulus saat Pengumuman PPPK 2024 Tahap II, Begini Nasib Honorer yang Gagal Seleksi Kali Ini? . Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Kelulusan melalui jalur optimalisasi akan ditentukan berdasarkan perangkingan sesuai di setiap formasi.

Perangkingan ini khusus untuk peserta yang sudah memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dengan formasi yang akan dioptimalkan.

Suharmen juga memastikan bahwa skala prioritas akan tetap berlaku, sehingga honorer kategori prioritas tidak perlu khawatir tersingkir.

Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Berikut adalah kriteria pelamar yang termasuk dalam skema optimalisasi PPPK Tahap 2:

  • Pelamar Prioritas, termasuk tenaga honorer kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan formasi.
  • Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik di unit kerja yang sama maupun berbeda.
  • Pegawai yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi, juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap II, Berikut Pengertian Kode Kelulusannya

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2025 Tahap II

  1. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-21 April 2025
  2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April-31 Mei 2025
  3. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April-15 Juni 2025
  4. Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-25 Juni 2025
  5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-1 Juni 2025
  6. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5-17 Juni 2025
  7. Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 16-30 Juni 2025
  8. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 1-31 Juli 2025
  9. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1-31 Agustus 2025

Baca juga: Besok Jadwal Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Tanda Jika Lulus

Adapun, dengan adanya penyesuaian ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi yang semula diperkirakan pada 22 Mei 2025, kini dijadwalkan antara 16 hingga 30 Juni 2025.

Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi di berbagai titik lokasi, termasuk Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, UPT BKN, dan lokasi mandiri instansi.

Penyesuaian ini juga mempertimbangkan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tahap II dan pelaksanaan seleksi kompetensi yang dimulai pada 22 April 2025. Sehingga saat ini masih ada instansi yang melaksanakan tes kompetensi.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved