Rabu, 22 April 2026

Bupati Tasikmalaya Akan Berkirim Surat ke BPKP Minta Dana BTT Diaudit

Bupati Tasikmalaya bakal membahas soal penggunaan dana Bantuan Tak Terduga sebesar Rp 28 miliar yang habis sebelum waktunya dengan pimpinan OPD

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
RAPAT PIMPINAN - Bupati Tasikmalaya bersama Wabup ketika melakukan rapat pimpinan yang berlangsung di ruangan rapat Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya bakal membahas soal penggunaan dana Bantuan Tak Terduga sebesar Rp 28 miliar yang habis sebelum waktunya dengan pimpinan OPD terkait.

Hal ini menyusul temuan beberapa proyek pembangunan yang tidak sesuai peruntukan dengan anggaran yang cukup besar salah satunya pembangunan penahan pantai di wilayah Kecamatan Cikalong dan Cipatujah.

Tak hanya bakal dibahas di rapat pimpinan, Cecep juga akan berkirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat agar penggunaan BTT di Kabupaten Tasikmalaya diaudit dan diinvestigasi. 

“Barusan dalam rapat pimpinan, saya minta dievaluasi, dan akan segera bersurat ke BPKP, agar diaudit dan investigasi,” ungkap Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin kepada wartawan usai menghadiri rapat pimpinan bersama para kepala dinas, di Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/6/2025).

Untuk diketahui penggunaan BTT tahun ini bukan hanya untuk satu titik saja seperti pengurugan laut di Kecamatan Cipatujah yang anggarannya Rp 4,2 miliar. 

Kemudian anggaran tersebut digunakan untuk pengurugan laut di Kecamatan Cikalong anggarannya Rp 4,6 miliar, termasuk ada titik pengerjaan jalan desa di Desa Ciroyom Kecamatan Bojonggambir Rp 1,4 miliar. Jadi totalnya hampir Rp 10 miliar. 

Bahkan Cecep mengaku, untuk anggaran Rp 9,5 miliar itu sudah diserap dibulan Februari 2025 lalu. Sisanya sekarang kurang lebih tinggal Rp 17,6 miliar lagi.

Sedangkan kegiatan lain ada sekitar 16 titik pekerjaan pembangunan yang bersumber dari BTT ini, jadi yang tersisa di KAS daerah itu Rp 17,6 miliar tapi sudah ada kontrak dengan pihak ketiga dan sudah ditandatangani. 

“Sudah ditandatangani oleh pemberi kontrak ke penyedia jasa itu di bulan Maret 2025. Berarti ada pekerjaan 90 hari, berarti kan Maret, April, Mei, dan Juni pertengahan sekarang,” ucap Cecep.

Ia menuturkan kegiatan lain yang sudah di tantangan kontrak pasti pihak ketiga atau penyedia jasa sudah akan menagih ke pemerintah daerah untuk pembayarannya sehingga uang Rp 17,6 miliar akan habis bulan ini. 

“Jadi kalau mereka menagih hari ini, berarti habis semua nol. Jadi sudah tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan putus Mangunreja-Sukaraja itu, sudah tidak ada uangnya,” keluhnya.

Cecep mengaku, sangat kecewa karena dana BTT habis, sementara untuk pembangunan jalan rusak atau putus di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada. 

“Jadi kenapa saya turun langsung ke lapangan, marah-marah. Masa rakyat, jalannya putus diberhentikan dan sekarang uang nya tidak ada, karena habis,” tegasnya.

Padahal seharusnya uang BTT bisa digunakan kegiatan yang tidak dianggarkan atau sifatnya insidentil, di antaranya untuk penanganan bencana. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved