Polisi Tetapkan 8 Tersangka Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang, 10 Pelajar Dikirim ke Barak Militer

Kepolisian Resort Sumedang menetapkan delapan tersangka kasus tawuran pelajar di jalan atas Cadas Pangeran, dan 10 pelajar dikirim ke barak militer

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Dok. Humas Polres Sumedang
Pelajar yang terlibat tawuran di Jalan  Cadas Pangeran, saat berada di Mapolres Sumedang, Sabtu (14/6/2025).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resort Sumedang menetapkan delapan tersangka kasus tawuran pelajar di jalan atas Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang

Tawuran antarpelajar terjadi di jalan atas Cadas Pangeran pada Kamis (12/6/2025) petang. 

Peristiwa ini terjadi hanya berjarak sekitar 150 meter dari patung Pangeran Kornel bersalaman dengan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels. Tepatnya di Desa Cigedel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang

Dalam tawuran berdarah ini, dua orang pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

Baca juga: Pelaku Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang yang Diringkus Polisi Jadi 29 Orang Ada yang Bukan Pelajar

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya
mengatakan, setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka

"Mereka ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang," kata Awang kepada Tribun Jabar.id.

Ia mengatakan, kedelapan tersangka diganjar Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. 

"Kami tindak tegas pelaku kekerasan yang terbukti melakukan pidana. Namun pendekatan pembinaan tetap dikedepankan bagi anak-anak yang tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, untuk mencegah mereka terjerumus lebih jauh,” ujarnya. 

Baca juga: 2 Gerombolan Pelajar yang Tawuran di Cadas Pangeran Berasal dari Sumedang dan Cileunyi Bandung

Selain itu, kata Awang, 10 orang lainnya diserahkan ke barak Militer Dodiklat TNI AD untuk mengikuti pembinaan karakter. 

"11 orang lainnya diserahkan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A ) Kabupaten Sumedang untuk dilakukan pembinaan konseling," katanya. (*)

Baca juga: Puluhan Pelajar Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang Usai Magrib, Satu Kena Sabetan Sajam

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved