Bantuan Subsidi Upah 2025
Cek BSU 2025 Muncul "Data Masih Proses Verifikasi", Apakah Masih Berpeluang Dapat? Begini Solusinya
Cek BSU 2025 Muncul "Data Masih Proses Verifikasi", Apakah Masih Berpeluang Dapat? Begini Solusinya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Jika demikian bagaimana solusi yang harus dilakukan?
Baca juga: Benarkah Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Juga Bisa Dapat BSU 2025 dari Presiden?
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Mengutip TribunJabar.id, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU 2025 adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni saat dihubungi, dikutip Jumat (13/6/2025).
Ia mengatakan, jika calon penerima BSU mendapatkan notifikasi tersebut, maka peserta bisa melakukan pengecekan data secara berkala.
"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," lanjut dia.
Pengecekan yang dimaksud bisa dengan mengunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berwarna hijau.
Baca juga: 5 Penyebab Masyarakat Indonesia Gagal Dapat BSU Rp600 Ribu dari Pemerintah, Kamu Salah Satunya?
Adapun penyaluran BSU 2025 kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.
Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicarikan sekaligus dua bulan, yaitu sebesar Rp 600.000 dari gabungan Juni-Juli 2025.
Selain itu, kata Oni, data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia.
Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Baca juga: 3 Cara Cek Penerima BSU 2025 Hanya Lewat HP, Cair 9 Juni Hari Ini!
Syarat Penerima BSU 2025
Adapun, beberapa syarat yang telah ditentukan bagi peserta yang akan mendapatkan BSU 2025, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.