Bantuan Sosial 2025

Cara Mudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Juni 2025, Tidak Perlu Antre Lama

Berikut ini disajikan informasi Cara Mudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Juni 2025, Tidak Perlu Antre Lama.

kolase/Tribunnews
BANSOS JUNI 2025 - Berikut Cara Mudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap II Juni 2025, Tidak Perlu Antre Lama.(kolase/Tribunnews) 

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Isi huruf kode yang tertera
Klik "Cari Data"
Sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan. Jika terdaftar akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Apabila tidak, penerima mendapat notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

2. Cara Cek Bansos di Aplikasi

Kemensos menyediakan aplikasi khusus sebagai wadah masyarakat untuk mendaftar hingga mengecek status pencairan dana bantuan. Sebelum itu, perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek dana bantuan sudah cair atau belum:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Selain itu, dapat juga mengecek secara offline dengan cara datang langsung ke kantor pos atau pemerintah setempat untuk menanyakan status pencairan. Hanya perlu menyiapkan KTP atau KK sebagai dokumen pendukung.

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 7 kategori yang ditetapkan pemerintah.

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

Sedangkan untuk BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan untuk satu orang penerima. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,8 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved