CPNS 2025

7 Berkas Penting Pendaftaran CPNS 2025, Lengkap Syarat dan Sistem Rekrut saat Resmi Dibuka

7 Berkas Penting Pendaftaran CPNS 2025, Lengkap Syarat dan Sistem Rekrut saat Resmi Dibuka

Freeprik
CPNS 2025 - 7 Berkas Penting Pendaftaran CPNS 2025, Lengkap Syarat dan Sistem Rekrut saat Resmi Dibuka. ilustrasi dokumen pendaftaran CPNS. (Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2025) masih menanti kabar baik pemerintah pusat.

Pasalnya, seleksi nasional tahunan tersebut, sebelumnya menarik perhatian masyarakat tanah air, dikarenakan beredar kabar jika pemerintah berencana untuk tidak membuka sesi pada tahun 2025 ini.

Menanggapi hal tersebut, tepatnya pada pertengahan Maret 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini mengatakan belum bisa memastikan terkait registrasi rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2025.

Meski demikian, penyataan tersebut nyatanya tidak merujuk pada stetmen bahwa seleksi tidak akan dibuka 2025 ini.

“2025 (Seleksi CPNS) kan kita belum ngomongin, kita masih fokus menyelesaikan yang tahun 2024,” kata Rini dikutip dari TribunNews.com, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, (17/3/2025).

Baca juga: 3 Kriteria Pelamar yang Tidak Boleh Mendaftar Jika Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka

Hal ini juga telah memerintahkan agar seleksi CASN ke depan lebih memperhatikan prinsip meritokrasi dan pembenahan struktural oleh Presiden Prabowo Subianto, terutama dengan adanya pembentukan kementerian dan lembaga (K/L) baru.

“ (Rencana Pembukaan Seleksi CPNS) bukan hanya tentang seberapa besar ASN yang dibutuhkan, kompetensi apa yang dibutuhkan, dengan adanya tantangan-tantangan dari pemerintah saat ini, tentunya akan disesuaikan,” ucap Rini. 

Adapun meski belum ada spesifikasi informasi mengenai jadwal dan pemberkasan terbaru atau tambahan pada seleksi tahun anggaran 2025 ini, namun peserta masih bisa meminimalisir waktu sembari mempersiapkan hal ikhwal yang berkaitan dengan syarat dan pemberkasan seleksi pada tahun sebelumnya.

Dimana, melansir persyaratan dan dokumen seleksi CPNS 2024, terdapat beberapa dokumen tambahan yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon pelamar perlu untuk memperhatikan informasi terbaru yang dibagikan oleh instansi yang dipilih.

Terkait dengan dokumen umum yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS 2024 telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK Bergaji Tinggi, Bisa Dilamar Saat Resmi Dibuka!

Adapun dokumen yang dimaksud adalah yang telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto atau selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: Seleksi CPNS 2025, Ini 3 Kategori Pelamar yang Tidak Boleh Mendaftar

Syarat Umum Pendaftaran CPNS

Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari ketentuan syarat pada tahun sebelumnya yang telah tertuang dalam ketentuan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pasal 23 ayat (1), yang telah diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar. 

Adapun uraian syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: Peluang Besar di 10 Instansi Setelah MenPAN-RB Janji Bakal Buka CPNS 2025

Sementara itu, pihak BKN juga telah memberikan informasi seputar siapa saja yang bisa mengikuti CPNS 2024. Hal ini tidak terlepas dari syarat yang perlu dicermati oleh calon peserta sebelum mendaftarkan dirinya pada seleksi CPNS di tahun ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved