CPNS 2024

PPPK 2024 Tahap II Menuju Pengumuman Hasil Akhir, Ini Skema Terbaru Prioritas Kelulusannya

PPPK 2024 Tahap II Menuju Pengumuman Hasil Akhir, Ini Skema Terbaru Prioritas Kelulusannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriagan.com
PPPK 2024 - PPPK 2024 Tahap II Menuju Pengumuman Hasil Akhir, Ini Skema Terbaru Prioritas Kelulusannya (Kolase TribunPriangan.com) 

Tenaga non-ASN yang belum tercatat di BKN, namun sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir, juga masuk dalam daftar prioritas.

Skema ini dibuat untuk memberikan keadilan dan kepastian kepada honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Kemenpan-RB menyatakan bahwa afirmasi ini penting agar proses rekrutmen ASN tidak hanya berfokus pada capaian akademik.

Tapi juga mempertimbangkan loyalitas dan dedikasi para tenaga honorer yang sudah terbukti selama ini.

Meski begitu, Kemenpan-RB tetap menegaskan bahwa semua proses seleksi tetap harus memenuhi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Artinya, meski ada skema prioritas, setiap peserta tetap harus memenuhi syarat administratif dan nilai minimum yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap, hasil seleksi PPPK tahap 2 ini bisa segera diumumkan sesuai jadwal agar peserta bisa segera mendapatkan kepastian nasib dan melanjutkan pengabdian secara resmi sebagai aparatur sipil negara.

Baca juga: 8 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK yang Bergaji Tinggi, Bisa Dilamar Jika Resmi Dibuka

Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Berikut adalah kriteria pelamar yang termasuk dalam skema optimalisasi PPPK Tahap 2:

  • Pelamar Prioritas, termasuk tenaga honorer kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi syarat, tapi belum mendapatkan formasi.
  • Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik di unit kerja yang sama maupun berbeda.
  • Pegawai yang telah bekerja aktif secara terus-menerus minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, tetapi belum berhasil mengisi formasi, juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.

Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Selain kriteria kelulusan peserta, ternyata ada hal yang tak kalah penting untuk diketahui.

Satu diantaranya adalah, pengenalan kode kelulusan pesrta saat pengumuman Juni 2025 nanti.

Lantas seperti apa kode kelulusan yang akan didapatkan para peseta, dan bagaimana cara mengidentifikasinya?

Simak arti kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, dan DIS pada pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2024 tahap 2, melansir TirbunNews.com dari bkd.jemberkab.go.id:

  1. Kode L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024
  2. Kode R2 : Peserta Eks THK 2 menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
  3. Kode R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan menpan RB No 347 Tahun 2024
  4. Kode R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan No 347 Tahun 2024
  5. Kode TH : Peserta Tidak Hadir
  6. Kode TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
  7. Kode APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
  8. Kode DIS : Peserta Didiskualifikasi
  9. Kode A/B/C/D: Peserta PPPK Teknis atau Kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 20 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
    Peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang dinyatakan "lulus" adalah  peserta yang memiliki kode R2/L, dan R3/L.

Baca juga: 22 Kementerian Baru Dikabarkan Akan Buka Formasi di Seleksi CPNS 2025

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahapa II

Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 dapat dicek melalui portal SSCASN BKN dan laman instansi yang dilamar, berikut ini penjelasaannya:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas halaman;
  • Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat;
  • Masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Masuk';
  • Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN;
  • Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
  • Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman
    Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan: "Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024." Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa: "Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."

Baca juga: Mekanisme dan Kriteria Pelamar yang Masuk Skema Optimalisasi di PPPK 2024 Tahap 2, Kamu Termasuk?

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2025 Tahap II

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-21 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April-31 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April-15 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-25 Juni 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-1 Juni 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5-17 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 16-30 Juni 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 1-31 Juli 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1-31 Agustus 2025

Adapun, dengan adanya penyesuaian ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi yang semula diperkirakan pada 22 Mei 2025, kini dijadwalkan antara 16 hingga 30 Juni 2025.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved