Minggu, 17 Mei 2026

Bakal Dengar Pendapat, Bupati Akan Panggil Pengusaha Tambang

Selain menginventarisir jumlah sebaran tambang ilegal, Pemkab Tasikmalaya akan memanggil pengusaha tambang yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
TAMBANG ILEGAL - Selain menginventarisir jumlah sebaran tambang ilegal, Pemkab Tasikmalaya akan memanggil pengusaha tambang yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Selain menginventarisir jumlah sebaran tambang ilegal, Pemkab Tasikmalaya akan memanggil pengusaha tambang yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk sebaran tambang ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebar di Kecamatan Cikalong, Karangnunggal, Sukaratu, Padakembang, Cipatujah, dan Karangjaya.

"Yang tambang nanti saya mengundang, saya kan kalau kemarin ditanya dalam posisi bupati terpilih belum ketemu, jadi persoalan itu tidak boleh kita bayangkan dari jauh," kata Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Rabu (11/6/2025).

Cecep menjelaskan, pemanggilan ini bagian dari instruksi Gubernur Jawa Barat yang harus segera ada tindakan soal aktivitas tambang di wilayah Tasikmalaya.

Alasan pemanggilan untuk mendengarkan kondisi sebenarnya masing-masing pemilik tambang. Karena tidak semua ilegal tapi ada juga yang legal.

"Harus adil dan dengan pendapat pemilik tambang seperti apa sebenarnya, makanya saya akan undang semua urusan tambang, dan akan lihat ke lapangan bawa dinas terkait, kan yang memberi izin bukan dari kita tapi provinsi Jabar," jelasnya.

Bahkan Pemkab sebagai pengawasan saja tapi penutupan sampai perizinan langsung dari dinas di Jawa Barat.

"Masa pemberi izin provinsi tapi yang menutup kita, tentunya harus berimbang, makanya satu-satu dulu diselesaikan," kata Cecep.

Ketika ditanyai belum ada eksen soal aktivitas tambang, karena Cecep masih fokus terhadap pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu program di masa pemerintahan saat ini.

"Kenapa saya tidak eksekusi tambang dulu, karena saya harus mengerjakan kewajiban membangun jalan. Karena dituntut jalan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved