GEGER! di Rumah yang Satu Komplek dengan Wali Kota Tasikmalaya Ditemukan Ribuan Botol Miras
Ribuan botol miras itu berhasil ditemukan dan diamankan oleh Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya ( Al Mumtaz).
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Ribuan botol minuman keras berbagai jenis ditemukan di salah satu rumah yang berada di komplek perumahan elit di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (8/6/2025) malam.
Rumah tersebut ternyata berada satu komplek dengan rumah Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.
Ribuan botol miras itu berhasil ditemukan dan diamankan oleh Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya ( Al Mumtaz).
Awalnya pihak Al Mumtaz menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan sebuah mobil mini bus yang diduga digunakan untuk mendistribusikan miras.
Baca juga: Meski Dibandrol Rp 5 Ribu Per Kilogram, Jasa Penggilingan Daging di Kota Tasikmalaya Alami Penurunan
Setelah dilakukan pemantauan, ternyata mobil tersebut ditemukan terparkir di depan salah satu rumah di kompleks perumahan elit tersebut.
Setelah ditelusuri sampai dimintai keterangan terhadap pengemudi, ditemukan sebanyak 155 karton dengan total 1.859 botol miras berbagai merek.
Ketua FPI Kota Tasikmalaya, KH. Yan-Yan Al-Bayani menjelaskan penemuan ribuan botol miras ini sebagai bentuk darurat sosial yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
Bahkan lokasinya berada di perumahan kepala daerah, tentu harus segera ada tindakan tegas terhadap peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
"Kami berhasil menemukan 1859 botol miras di sebuah rumah yang tidak jauh dari kediaman Wali Kota. Selanjutnya langsung dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota," ucapnya kepada wartawan TribunPriangan.com, Selasa (10/6/2025).
Ia meminta Pemkot Tasikmalaya berkomitmen memberantas peredaran miras di Kota Santri, karena sudah merusak Marwah di Kota Tasikmalaya.
Selain itu, dirinya meminta pejabat untuk turun ke lapangan untuk melihat langsung bagaimana miras meracuni generasi muda.
"Harus bertindak tegas dan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya," kata KH Yan-Yan.
Penggerebekan ini kemudian dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian, dan petugas dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota.
"Untuk barang bukti dan kendaraan turut dibawa ke Mapolres Kota Tasikmalaya untuk pendataan dan penyelidikan," katanya. (*)
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
30 PPPK Mulai Mengisi Formasi Baru yang Ditetapkan Pemkot Tasikmalaya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Soal Adu Mulut Kadinsos dengan Warga Panglayungan, Viman: Saya Langsung Tegur Secara Lisan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Tasik Efisiensi Bicara Saat Ditanya Tunjangan Anggota Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.