Kalender 2025

Benarkah Selasa 10 Juni 2025 Masih Termasuk Jadwal Libur Cuti Bersama? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri

Benarkah Selasa 10 Juni 2025 Masih Termasuk Jadwal Libur Cuti Bersama? Cek Ini Penjelasan SKB 3 Menteri

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
KALENDER 2025 - Benarkah Selasa 10 Juni 2025 Masih Termasuk Jadwal Libur Cuti Bersama? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri. Ilustrasi kalender (Unsplash: Towfiqu Barbhuiya via Kompas.com/ Edit Canva TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hari Raya Iduladha 1446 H telah berlangsung pada Jumat 6 Juni 2025 kemarin. 

Masih dalam nuansa perayaan Iduladha, Pemerintah telah menetapkan 9 Juni sebagai cuti bersama.

Sesuai kalender pemerintah, hari Jumat 6 Juni 2025 adalah hari libur nasional untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. 

Pemerintah juga menetapkan hari Jumat 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama perayaan Iduladha.

Menyusul adanya libur dan cuti bersama tersebut, masyarakat bertanya-tanya apakah 10 Juni besok masih termasuk cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha 2025 atau tidak? 

Baca juga: Almanak Juni 2025 Pekan Kedua, Lengkap dengan Weton dan Rincian Libur Selama Juni 2025

Hal ini penting diketahui agar masyarakat bisa merencanakan aktivitas dan liburan bersama keluarga, teman ataupun pasangan dan tidak bentrok dengan pekerjaan. 

Lantas benarkah tanggal 10 Juni 2025 Bukan Libur Idul Adha?

Penjelasan Jadwal Libur Idul Adha 2025

Merujuk pada SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, tanggal merah Idul Adha 2025 hanya dua hari, yaitu tanggal 6 Juni 2025 sebagai libur nasional Idul Adha dan 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama. Tanggal 10 Juni 2025 bukan tanggal merah atau libur Idul Adha.

Tanggal merah dan cuti bersama itu telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Sisa Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2025

Setelah libur Idul Adha, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025. Berikut daftarnya:

• Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

• Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

• Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

• Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

• Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal. 

Baca juga: Momen Libur Lebaran Iduladha, Objek Wisata Leuwi Pamipiran Ciamis Diserbu Wisatawan

Ketentuan Cuti Bersama bagi Karyawan Swasta dan ASN

Perlu diperhatikan bahwa ketentuan pelaksanaan cuti bersama ini berbeda antara sektor swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Bagi karyawan swasta, cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan mereka. Hal ini sesuai dengan peraturan perusahaan masing-masing. Karyawan swasta disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait kebijakan cuti.

Sementara itu, bagi ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN. Instansi pemerintah akan mengatur pelaksanaan cuti bersama ini sesuai dengan kebutuhan dan kelancaran pelayanan publik.

Sebagai informasi tambahan, hari Selasa, 10 Juni 2025 sudah tidak termasuk dalam daftar libur cuti bersama. Masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas seperti biasa pada hari tersebut.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved