Idul Adha 1446 H

Setelah Salat Id, Apakah Boleh Tidak Melaksanakan Salat Jumat? Ini Penjelasan dari Para Ulama

Berikut Setelah Salat Id, Apakah Boleh Tidak Melaksanakan Salat Jumat? Ini Penjelasan Dari Para Ulama

Tribunpriangan.com/Dedy Herdiana
NASKAH KHUTBAH JUMAT - Sejumlah jamaah saat mendengar khutbah Jumat di Masjid Agung Trans Studio Bandung, Jumat (21/2/2025). Berikut Setelah Salat Id, Apakah Boleh Tidak Melaksanakan Salat Jumat? Ini Penjelasan Dari Para Ulama 

Sehingga jika mereka ingin mengerjakan shalat Jumat, mereka harus berangkat ke daerah lain yang jauh. Sehingga hal ini menimbulkan masyaqqah (kesulitan atau beban yang berat).

Baca juga: One Day One Hadits 5 Juni 2025/9 Zulhijjah 1446 H: Hari Raya Idul Adha

Kesimpulan

Nah Tribuners, dari perbedaan pendapat para ulama di atas, mayoritas ulama sepakat bahwa hukum melaksanakan salat Jumat di hari raya tetap wajib.

Hanya saja terdapat rukhshah (keringanan) bagi mereka yang bertempat tinggal di daerah yang jauh seperti pedalaman untuk tidak salat Jumat.

Dikutip dari laman resmi MUI Sulsel, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengatakan bahwa hal itu berlaku pada zaman Rasulullah SAW.

Dalam konteks sekarang, di mana hampir setiap daerah memiliki masjid dan menggelar shalat Jumat, maka tidak ada rukhshah (keringanan) untuk tidak mengerjakan salat Jumat bagi kita.

Karena itu, ia tetap mengimbau agar kaum muslimin tetap wajib melaksanakan salat Jumat. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved