Gaji ASN 2025

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair, Berikut Besaran Gaji yang Didapat Naik 12 Persen

Berikut Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025 Hari Ini, Berikut Besaran Gaji yang Didapat Naik 12 Persen

TribunTimur.com
GAJI KE-13 PNS - Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 2 Juni 2025 Hari Ini, Berikut Besaran Gaji yang Didapat Naik 12 Persen 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya ya kabar yang dinanti-nanti oleh para pensiuanan PNS tiba juga.

Yang mana, gaji ke-13 pensiunan PNS di bulan Juni 2025 akan resmi cair lho di awal Juni ini.

Dari informasi yang didapat jika ternyata untuk proses pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 ini akan sedikit berubah.

Jadwal awal pencairan gaji ke-13 untuk penerima pensiun PNS akan diberikan pada 1 Juni 2025.

Namun, untuk tanggal 1 Juni merupakan hari Minggu dan bertepatan dengan Libur Nasional Hari Lahir Pancasila, makan pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 pun berubah.

Baca juga: Gaji PNS Tak Cair Hari Ini 1 Juni 2025, Ini Besaran Gaji Ke-13 dan Tukin Sesuai Jabatan yang Ditunda

PT Taspen (Persero) akan melakukan pencairan gaji ke-13 untuk penerima pensiun PNS dan tunjangan purnabakti mulai Senin, 2 Juni 2025 hari ini.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, proses pencairan gaji 13 pensiunan PNS dilakukan secara otomatis, tanpa perlu pengajuan ulang, verifikasi data, atau autentikasi tambahan dari penerima.

"Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.

Baca juga: Penjelasan Taspen Soal Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji Pensiunan Minggu Depan

Baca juga: Jadwal Resmi Gaji ke-13 PNS 2025 Cair dari Presiden, Akan Langsung Masuk Rekening?

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025

Tribuners, utnuk besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Henra menjelaskan, jika untuk besaran gaji 13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, yang terdiri dari:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Selain itu, ada kabar baiknya juga jika acuan besaran gaji ke-13 sudah mengalami kenaikan 12 persen sejak 1 Januari 2024, sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan:

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS yang Masuk ke Rekening

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
  • Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
  • Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
  • Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved