FHGTK Desak Pemkab Tasikmalaya Usulkan Pegawai Non ASN Diangkat Sebagai Pegawai Paruh Waktu

FHGTK Desak Pemkab Tasikmalaya Usulkan Pegawai Non ASN Diangkat Sebagai Pegawai Paruh Waktu

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
DESAK PEMKAB - FHGTK Desak Pemkab Tasikmalaya Usulkan Pegawai Non ASN Diangkat Sebagai Pegawai Paruh Waktu 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemkab Tasikmalaya segera mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

Hal ini dikatakan usai menggelar audiensi bersama Komisi I dan 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (4/6/2025).

Saat ini ada sekitar 3.000 lebih guru SD sampai SMP dan tenaga teknis menunggu kejelasan pengangkatan pegawai paruh waktu.

Menurut Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya Aris Yulianto menjelaskan, kedatangannya ingin mengetahui progres usulan dari pemkab Tasik soal guru non ASN sejauh mana usulan untuk formasi ke BKN.

Karena beberapa waktu lalu dari pemerintah pusat meminta daerah untuk mengusulkan pegawai paruh waktu. Tapi saat ini menunggu pembukaan dari BKN.

"Yang kami dapat informasi tadi dari BKPSDM bahwa formasi sudah dipetakan tinggal menunggu keran dari BKN saja. Dan ketika keran sudah dibuka baru dari BKPSDM langsung mengusulkan," ucapnya ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com.

Untuk jumlahnya pegawai non ASN yang tersebar di beberapa dinas maupun sekolah cukup banyak yang terdata untuk direncanakan pengusulan pegawai paruh waktu.

"Yang guru diangka 1.700, tenaga teknis 1.800 tadi hampir sama angkanya dengan BPKSDM di angka 3 ribu lebih. Tentunya jumlah ini otomatis harus diangkat 100 persen," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta nota kesepahaman ke komisi 1 dan 4 agar mengawal ini kalau perlu buat mekanisme untuk mempercepat pertek turunnya juklak juknis pengangkatan P3K di Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami harap pertemuan dengan komisi 1 dan 4 bisa mengawal dan mendorong pengajuan terhadap ribuan pegawai non ASN diangkat pegawai paruh waktu," harap Aris.

Aris juga menambahkan, beberapa dari rekan guru honorer ada yang ingin mencari pekerjaan lain, karena terlalu menunggu pengangkatan.

"Harus tahun ini dan sudah terlalu lama, dan pasca aksi di jakarta maksimal Oktober 2025 sudah ada kejelasan pengangkatan ini agar tidak berlarut lagi. Karena teman-teman non ASN ini sudah lebih dari 20 tahun mengabdi sebagai honorer. Minimal ketika diangkat mereka bisa memperbaiki taraf kehidupannya," ungkap Aris.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved