Gaji ASN 2025

Rezeki Nomplok! Pensiunan PNS Akan Dapat 2 Kali Transper dari PT Taspen di Juni Ini, Cek Apa Saja

Berikut Ada Rezeki Nomplok untuk Pensiunan PNS Akan Dapat 2 Kali Transper dari PT Taspen di Juni Ini, Cek Apa Saja

Kompas.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Rezeki Nomplok! Pensiunan PNS Akan Dapat 2 Kali Transper dari PT Taspen di Juni Ini, Cek Apa Saja 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya pencairan gaji pensiunan PNS tahun 2025 kembali dilaksanakan.

Yang mana, gaji pensiunan PNS kembali cair di tanggal 1 Juni 2025 atau bertepatan dengan hari Minggu.

Apalagi, pencairan gaji PNS 2025 ini pun resmi naik lho sebesar 12 persen per tanggal 1 Februari 2025 kemarin.

Tentu, ini menjadi sebuah kabar yang sangat mengembirakan untuk seluruh pensiunan PNS yang ada di Indonesia.

Namun, ada kabar yang tak kalah mengemberikannya juga lho.

Baca juga: Apakah Sudah Cair Gaji Pensiunan dan Gaji 13? Ini Besaran Gaji dan Tukin Sesuai Jabatan

Yang mana, beredar sebuah kabar jika PT Taspenakan melakukan transfer gaji sebanyak 2 kali pada pensiunan PNS.

Transfer gaji pensiunan PNS sebanyak 2 kali ini akan dilakukan PT Taspen pada bulan Juni 2025.

Lantas benarkah PT Taspen akan melakukan transfer gaji sebanyak 2 kali pada pensiunan PNS di bulan Juni 2025?

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS dan Gaji 13 Tak Jadi Cair Tanggal 1 Juni 2025? Begini Kata Taspen

Fakta PT Taspen Transfer Gaji 2 Kali di Bulan Juni 2025

Tribuners, sebagai informasi jika PT Taspen merupakan lembaga yang ditunjuk secara sah oleh pemerintah untuk menyalurkan gaji pensiunan PNS.

Setiap bulannya, PT Taspen akan melakukan transfer gaji kepada pensiunan PNS.

Hal ini pun juga berlaku pada bulan Juni 2025 yang mana PT Taspen kembali melakukan transfer gaji.

Baca juga: Gaji Pensiunan dan PNS Tak Jadi Cair 1 Juni 2025, Disalurkan Tanggal Berapa? Ini Kata Taspen

PT Taspen melakukan transfer gaji kepada pensiunan PNS setiap tanggal 1.

Meski jatuh pada hari libur dan tanggal merah, PT Taspen akan tetap melakukan transfer gaji kepada pensiunan PNS lho.

Transfer gaji pensiunan PNS dilakukan PT Taspen dengan mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved