Gaji ASN 2025

Apakah Sudah Cair Gaji Pensiunan dan Gaji 13? Ini Besaran Gaji dan Tukin Sesuai Jabatan

Berikut ini disajikan informasi tentang Apakah Sudah Cair Gaji Pensiunan dan Gaji 13? Ini Besaran Gaji dan Tukin Sesuai Jabatan

Belitungpos.com
GAJI 13 PNS - Apakah Sudah Cair Gaji Pensiunan dan Gaji 13? Ini Besaran Gaji dan Tukin Sesuai Jabatan. Ilustrasi gaji PNS (Tribunnews) 

Dengan penetapan, tanggal 1 Juni 2025: Pencairan gaji pensiun bulanan, dan tanggal 2 Juni 2025: Pembayaran gaji ke-13.

Meski 1 Juni adalah hari Minggu dan bertepatan dengan hari Libur Nasional (Tanggal Merah "Hari Lahir Pancasila"), Taspen telah memastikan dana tetap diproses dan bisa dicek di rekening keesokan harinya.

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS dan Gaji 13 Cair Besok 1 Juni 2025 Meski Hari Minggu? Ini Penjelasannya

Lantas berapa besaran Gaji 13 dan Tukin yang akan cair dibulan Juni 2025 ini?

Besaran Gaji Ke-13 dan Tukin Sesuai Kelas Jabatan 1-17

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa tunjangan PNS mulai cair pada Senin di awal Juni, termasuk komponen gaji ke-13.

Dengan aturan baru dalam PP Nomor 18 Tahun 2025, tunjangan yang diterima bisa mencapai lebih dari Rp27 juta, bahkan hingga Rp33 juta untuk kelas jabatan tertinggi. 

Lantas apa saja komponen tunjangan tersebut, dan bagaimana besarannya berdasarkan kelas jabatan?

4 Tunjangan PNS yang Ikut Cair Bersamaan dengan Gaji ke-13

PNS akan menerima gaji ke-13 lengkap dengan empat komponen tunjangan, yaitu:

1. Tunjangan Pangan (Uang Setara Beras 10 Kg)

Tidak diberikan dalam bentuk beras, melainkan dikonversi dalam bentuk uang.
Berdasarkan rata-rata harga beras, nilainya setara ±Rp72.000–Rp80.000/bulan.

2. Tunjangan Keluarga dan Anak

Suami/istri: 10 persen dari gaji pokok
Anak: 2 persen per anak, maksimal untuk 3 anak

3. Tunjangan Jabatan Umum

Berlaku bagi PNS yang menjabat dalam jabatan struktural atau fungsional

4. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Merupakan komponen terbesar dan bervariasi berdasarkan kelas jabatan (1–17).
Besaran Tunjangan Kinerja PNS Tahun 2025 Berdasarkan Kelas Jabatan (PP No. 18 Tahun 2025)

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved