Ratusan Botol Miras Disita Polisi di Sumedang, Bakal Dimusnahkan di Polda Jabar

Kepolisian Resort Sumedang, menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah kios yang berada di wilayah hukumnya

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
istimewa
HASIL SITAAN - Kepolisian Resort Sumedang, menyerahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari sejumlah kios yang berada di wilayah hukumnya ke Polda Jabar, Minggu (1/6/2025). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resort Sumedang, menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah kios yang berada di wilayah hukumnya. 

Ratusan botol miras tersebut berhasil disita Polisi selama menggelar operasi penyakit masyarakat. 

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, penyitaan miras ilegal dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Total ada 871 botol miras yang disita. Hasil sitaan dari operasi pekat diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jabar dan akan dimusnahkan pada Senin (2/6/2025)," kata Kapolres kepada Tribun, Minggu (1/6/2025). 

Ia mengatakan, razia minuman keras  diintensifkan terutama saat menjelang perayaan Persib Bandung juara BRI Liga 1 musim 2024/2025.

Menurut Joko, operasi miras ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Sumedang terhadap kebijakan Polda Jabar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami tidak ingin euforia perayaan kemenangan tim sepak bola menjadi momentum yang dimanfaatkan untuk konsumsi miras dan aktivitas negatif lainnya. Polres Sumedang berkomitmen penuh menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya . 

Kasat Res Narkoba Polres Sumedang, AKP Yayu Wahyudi, menyebutkan, barang bukti miras telah diserahkan telah diserahkan ke Polda Jabar

"Sesuai Telegram Kapolda, barang bukti miras telah kami kirimkan ke Mapolda, dan akan dimusnahkan esok hari. emusnahan miras ini menjadi simbol bahwa kepolisian hadir secara aktif dan preventif dalam menanggulangi potensi gangguan ketertiban umum," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved