Puluhan Motor Berknalpot Brong di Sumedang Ditertibkan Polisi
Kepolisian Resort Sumedang menertibkan puluhan sepeda motor yang melintas di wilayah hukumnya, Sabtu (31/5/2025) malam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kepolisian Resort Sumedang menertibkan puluhan sepeda motor yang melintas di wilayah hukumnya, Sabtu (31/5/2025) malam.
Sepeda motor yang dijaring digelandang ke Mapolres Sumedang lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar dan menimbulkan kebisingan.
"Total ada 28 sepeda motor yang terjaring lantaran menggunakan knalpot brong," kata Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono kepada TribunJabar.id, Minggu (1/6/2025).
Kapolres mengatakan, puluhan sepeda motor tersebut ditertibkan lantaran berknalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Menurutnya, penertiban ini merupakan komitmen Polres Sumedang dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi warga yang berperilaku yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong. Suara bising dari knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan warga," katanya.
Joko mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk lebih bijak dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Sumedang yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial kita bersama,” ucapnya.
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani menyebutkan, penertiban sepeda motor berknalpot brong ini akan dilakukan secara berkelanjutan.
Menurut Dini, pelaksanaan penertiban knalpot brong ini merupakan bentuk implementasi dari peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di lingkungan.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal etika dan kepedulian Polisi terhadap kenyamanan masyarakat secara umum,” katanya.
"Kami imbau warga untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis dan tidak melakukan modifikasi yang menyalahi aturan," kata Dini, menambahkan.(*)
2 Ular Kobra Mematikan Ditemukan di Sumedang, Hanya Berselang Satu Hari |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Ciamis, Dugaan Dipaksa Dilahirkan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Temukan Ular Kobra 4 Meter, Melawan Saat Akan Ditangkap |
![]() |
---|
Daftar Nama 52 Perwira Polisi yang Menjadi Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri Listyo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.