Bantuan Subsidi Upah 2025

Info Penting Honorer! Segera Cairkan Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Begini Cara Cek dan Daftarnya

Info Penting Honorer! Segera Cairkan Dana Bantuan Subsidi Upah 2025 dari Presiden Begini Cara Cek dan Daftarnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
BSU 2025 - Info Penting Honorer! Segera Cairkan Dana Bantuan Subsidi Upah 2025 dari Presiden Begini Cara Cek dan Daftarnya. Ilustrasi Honorer . (tribunpriangan.com/jaenal abidin) 

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas berapa besaran yang akan didapat para penerima bantuan tersebut?

Baca juga: Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah Rp 3,5 Juta

Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025

Hal ini juga telah ditegaskan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu. 

"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.

Adapun pemberian bantuan upah akan dimulai per bulan Juni 2025, pada tanggal 5 nanti.

Selain itu, insentif ekonomi di Triwulan II 2025 menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. 

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Khusus Pekerja Gaji Rp3.5 Juta Resmi dari Kemnaker

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. 

Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

Sekedar informasi, selain bantuan upah, terdapat 5 benefit lainnya yang juga akan dibagikan pada Triwulan II 2025.

Diantaranya Pertama, diskon biaya transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved