100 Hari Kerja Viman Diky
100 Hari Kerja Viman-Diky Belum Terlihat, Komisi II Minta Tiga Hal Ini Diselesaikan
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan, Kepler Sianturi melihat kepemimpinan Viman-Diky belum terlihat malah lebih sering didemo
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menyoroti 100 hari kerja Viman-Diky yang sampai saat ini belum ada gebrakan, dan kerap didemo.
Saat ini Viman-Diky sudah menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota sejak dilantik pada Januari 2025 sebagai pemenang di Pilkada Serentak 2024.
Namun, sampai 100 hari kerja sekarang keduanya belum memberikan manfaat apa yang dibutuhkan masyarakat Kota Tasikmalaya.
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan, Kepler Sianturi melihat kepemimpinan Viman-Diky nampaknya belum terlihat malah lebih sering didemo.
Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya Viman Mengklaim OPD yang Diisi Plt Tak Mengganggu Kinerja
Namun ia memberikan tiga hal terkait yang perlu perbaikan di Kota Tasikmalaya yakni kekosongan 8 OPD, parkir semrawut dan proses perizinan minimarket yang perlu segera diselesaikan di kepemimpinan Viman-Diky.
"Memang secara regulasi Viman ini belum kita tagih kinerjanya, karena dalam tahapan aturan di pemerintahan masih dalam pembahasan RPJMD, dan sekarang sedang tahapan Musrenbang menuju RPJMD dengan target Juli atau Agustus harus selesai," ucap Kepler ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Kamis (29/5/2025).
Dari situlah pijakan Viman-Diky supaya DPRD bisa mengevaluasi kinerjanya. Bahkan saat ini juga banyak kursi OPD yang kosong dan diisi Plt.
Padahal kekosongan OPD yang sudah beberapa kali diusulkan sejak dijabat Pj Wali Kota cheka, dan Asep. Tapi sampai hari ini eselon III dan II banyak kosong.
"Jadi gimana mau mengevaluasi kinerjanya kalau komandannya masih kosong. Jadi aneh juga kita melihatnya ada sekitar 8 OPD malah Plt," tegas Kepler.
Baca juga: Pemkot Usulkan Potensi Unggulan Kota Tasikmalaya ke Kementerian Kebudayaan
Selain itu, ia juga melihat tata kelola pemerintahan dari bidang hukum, walaupun RPJMD belum disahkan paling tidak sudah ada perda pajak daerah, retribusi, harus segera dikeluarkan Perwalkot di OPD sambil menunggu RPJMD.
"Supaya ada regulasi dan kekuatan, terus kemudian paling tidak 100 hari kerja jangan sampai nanti muncul evaluasi kinerja jadi 100 ribu," ucapnya.
Soal perparkiran masih semrawut di beberapa titik, ia menambahkan seharusnya kepemimpinan Viman-Diky harus bisa menyelesaikan, karena itu hal kecil yang dasar dan sudah ada regulasinya.
Bahkan payung hukum untuk minimarket yang sampai saat ini terus menjamur. nampaknya belum ada peran di dinas terkait dan sepertinya ada pembiaran.
"Walaupun itu bukan program prioritas tapi itu membuat investor menjadi ragu, karena regulasi payung hukum belum berjalan," tegasnya.(*)
Baca juga: Jelang 100 Hari Kerja Viman-Diky, Ketua IPAD: Belum Ada Gebrakan, Banyak Seremoni
Baca juga: Disebut Belum Ada Gebrakan, Wali Kota Tasikmalaya Viman Membantah: Kini Sibuk Tangani Sampah
Baca juga: Tak Ada Gebrakan Selama 100 Hari Kerja, Wali Kota dan Waki Wali Kota Tasikmalaya Diberi Rapor Merah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.