Rabu, 29 April 2026

100 Hari Kerja Cecep Asep

Pengamat Politik Tasikmalaya Minta Cecep-Asep Harus Bisa Buat Gebrakan di 100 Hari Kerja

Pengamat Sosial dan Politik Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung Kabupaten Tasikmalaya, Asep Tamam sebut, PR pertama Cecep-Asep

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Dok.Pribadi/Asep Tamam
HARUS ADA GEBRAKAN - Pengamat Sosial dan Politik Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung Kabupaten Tasikmalaya, Asep Tamam. Ia menyatakan Cecep-Asep harus membuat gebrakan dalam program 100 hari kerja. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pengamat politik meminta Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tasikmalaya bisa memberikan terobosan dan gebrakan di 100 hari kerja pasca ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (28/5/2025).

Salah satu pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan yakni infrastuktur jalan di beberapa daerah di Kabupaten Tasikmalaya oleh Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029, H Cecep Nurul Yakin dan H Asep Sopari Al-Ayubi.

Pengamat Sosial dan Politik Universitas Islam KH. Ruhiat (UNIK) Cipasung Kabupaten Tasikmalaya, Asep Tamam
menyebutkan, PR pertama yang harus dilaksanakan oleh Cecep-Asep setelah terpilih dan dilantik, yakni membangun jiwa dan badannya Kabupaten Tasikmalaya

Dari kondisi fisik atau infrastruktur jalan, fasilitas bangunan pendidikan, keilmuan, olahraga masih belum memadai. Maka harus seimbang agar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN

“Kita belum punya sarana olahraga atau stadion, ruang ekspresi seni atau gedung kesenian dan juga ruang ilmiah atau keilmuan seperti perpustakaan juga harus ada dan menjadi atensi besar,” kata Asep ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2025).

Asep melihat, bahwa saat ini masyarakat terutama kalangan muda di Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan ruang untuk bisa berkarya dan berekspresi. 

“Jadi untuk 100 hari kerja pertama itu harus benar-benar memperlihatkan pembangunan jiwa dan badan yang seimbang, positif, transparan dan adaptif dengan pembangunan di Jawa Barat,” tegasnya.

Selain itu, Asep menambahkan yang menjadi PR seperti peningkatan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, keilmuan, fasilitas olahraga dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan pelayanan kesehatan dasar. 

Baca juga: Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep

Termasuk yang harus direalisasikan oleh Cecep-Asep adalah catatan tentang janji politiknya di Pilkada untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya

“Jadi ada tiga poin PR-nya, pertama merealisasikan janji politiknya, visi dan misinya, kedua membangun jiwa dan ketiga membangun badannya untuk kemajuan Kabupaten Tasikmalaya,” harapnya.

PR lainnya Asep menjelaskan harus bisa melakukan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sumber daya manusia, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan publik, dan peningkatan kapasitas dan pembangunan desa, termasuk program pengentasan kemiskinan. 

"Tentunya poin tersebut harus bisa dibuktikan oleh Bupati dan Wabup terpilih, supaya adanya perubahan di pemerintahan yang baru," katanya. (*)

Baca juga: Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved