Ratusan PPPK dan CPNS di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Tegaskan Soal Integritas dan Layanan Publik

364 pegawai baru di Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, terdiri atas 134 PPPK dan 230 CPNS formasi 2024.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Machmud Mubarok
Dokumentasi Prokopim Ciamis
PELANTIKAN PPPK-CPNS - Pelantikan sebanyak 364 pegawai baru di Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi dilantik, terdiri dari 134 PPPK dan 230 CPNS formasi 2024 bertempat di Gedung KH Itfam Hielmh Komplek Islamic Center Ciamis, Senin (26/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Sebanyak 364 pegawai baru di Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi dilantik, terdiri atas 134 PPPK dan 230 CPNS formasi 2024.

Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung KH Irfan Hielmy Komplek Islamic Center Ciamis, Senin (26/5/2025).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang melakukan pelantikan secara langsung menegaskan bahwa kehadiran pegawai baru ini diharapkan dapat mendorong percepatan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Herdiat menggarisbawahi urgensi keberadaan ASN dalam mengurai berbagai tantangan pembangunan di Ciamis. 

“Dengan bertambahnya tenaga profesional, kita dapat menata birokrasi yang lebih responsif dan inovatif,” ujarnya. 

Ia juga menekankan perlunya setiap pegawai memahami konteks lokal dan kebutuhan warganya, sehingga kebijakan yang dirancang benar-benar tepat sasaran.

“Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalisme aparatur,” lanjut Bupati. 

Baca juga: Link Download SK CPNS dan PPPK 2024 secara Mandiri lewat HP Resmi dari BKN

Baca juga: Alasan BKN Undur Jadwal Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Herdiat mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk bekerja dengan tuntas, akuntabel, dan tanpa kompromi terhadap korupsi maupun nepotisme.

Ia menambahkan bahwa setiap tugas yang diberikan adalah amanah, rawat kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan masyarakat.

Pelantikan ini menegaskan fokus Pemkab Ciamis pada pembangunan sumber daya manusia sebagai pondasi keberlanjutan. 

Selain itu, profesionalisme dalam menjalankan tugas juga menjadi sorotan. ASN dituntut untuk bertanggung jawab sesuai dengan jabatan dan kontrak kerja masing-masing.

Dalam lima tahun terakhir, Pemkab konsisten melakukan evaluasi kinerja, bahkan memberhentikan ASN yang melanggar disiplin, untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved