CPNS 2024

Kriteria Pelamar yang Masuk Skema Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2, Kamu Termasuk?

Berikut ini informasi tentang Kriteria Pelamar yang Termasuk dalam Skema Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2, Apa Kamu Termasuk?

Kolase TribunPriangan.com
SELEKSI PPPK 2024 - Kriteria Pelamar yang Masuk dalam Skema Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2, Kamu Termasuk? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Berikut ini disajikan penjelasan tentang Kriteria Pelamar yang Masuk Skema Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2, Kamu Termasuk?

Tribunes, saat ini para peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 tengah tinggal menunggu hasil seleksi kompetensi yang sudah mereka laksanakan kemarin.

Yang mana, sebagai informasi jika untuk berakhirnya masa tes seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tersebut berakhir pada 16 Mei 2025.

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN) nomor 6610/B-KS.04.01/SD/L/2024, hasil ujian kompetensi PPPK seharusnya akan diumumkan pada kurun waktu 22–31 Mei 2025.

Peserta yang dinyatakan lolos nanti pun juga akan diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) pada 1 hingga 30 Juni 2025.

Namun, ada kabar terbaru dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang akan lakukan optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini.

Baca juga: Penjelasan Arti 11 Kode di Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2

Yang mana, optimalisasi formasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis, terpenuhi secara merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Lantas, bagaimana mekanisme dan kriteria peserta yang masuk optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini? berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Link Download Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Resmi dar BKN

Mekanisme Optimalisasi Formasi PPPK 2024 Tahap 2

Tribuners, dalam konteks optimalisasi formasi dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini adalah kebijakan yang diterapkan Panselnas untuk memaksimalkan pemenuhan formasi ASN yang masih kosong setelah seleksi kompetensi tahap 2.

Selain itu, optimalisasi ini ditujukan kepada peserta yang sudah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) tetapi belum lulus karena peringkatnya belum cukup tinggi pada formasi yang dilamar.

Melalui mekanisme optimalisasi, peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat dipertimbangkan untuk menempati formasi lain yang masih tersedia dan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Dengan demikian, peluang untuk diangkat sebagai ASN tetap terbuka bagi mereka.

Baca juga: Arti Kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A di Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2

Baca juga: 2 Cara Mudah Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Bisa Lewat HP!

Kriteria Optimalisasi PPPK 2024 Tahap 2

Adapun kriteria optimalisasi PPPK 2024 tahap 2 ini akan dipastikan mengisi formasi kosong agar terisi secara optimal.

Optimalisasi dilakukan berdasarkan prioritas dan latar belakang peserta yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved