Sidang PSU Tasikmalaya
Dapat Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Wabup Tasik, Kuasa Hukum Paslon 01 Bakal Tempuh Jalur Hukum
Tim kuasa hukum paslon 01 Iim Ali Ismail bakal melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin atas perbuatan tidak menyenangkan
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Kuasa Hukum Paslon 01 Iim Ali Ismail
BERI KETERANGAN - Tim kuasa hukum Paslon 01 ketika memberikan keterangan seputar perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Wabup Tasik saat menghadiri sidang MK.
“Sebagai pejabat aktif, seharusnya dia mampu menjadi teladan. Apalagi korban adalah warga yang sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat," tuturnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membantah telah berucap hal kurang baik saat menghadiri sidang lanjutan PSU Tasikmalaya di MK RI.
“Bertutur kasar bukan karakter saya, jangan membuat narasi yang mengada-ngada. Mohon maaf saya tidak akan meladeni sesuatu yang tidak jelas bukti dan saksinya," ucap Cecep saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.