Ono Surono Tolak Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Disebutnya Langgar Hak Anak dan UU Pendidikan
Ono Surono merujuk pada temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program ini.
Laporan Kontributor Tribuncirebon.com, Adim Mubaroq
TRIBUNPRIANGN.COM, MAJALENGKA - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ono Surono kembali menegaskan penolakan tegas terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak ke dalam program barak militer sebagai bentuk pendidikan karakter. Menurutnya, program tersebut tidak hanya menyimpang dari sistem pendidikan nasional, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi anak.
"Ya tetap ya, kita tolak (Kebijakan anak masuk ke barak militer)," kata Ono yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, di BIJB Kertajati, Majalengka, Senin (19/5/2025).
Ia merujuk pada temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program ini.
Menurut Ono, KPAI telah menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, mulai dari pemaksaan kepada anak-anak dengan ancaman tidak naik kelas jika menolak ikut program, hingga ketidaknyamanan selama berada di lingkungan barak militer.
"Apalagi KPAI misalnya sudah menemukan ada beberapa hal, yang pertama misalnya menjadi pemaksaan anak-anak dengan ancaman mereka tidak akan naik kelas, lalu misalnya ada ketidaknyamanan anak-anak di Barak Militer tersebut," ujar Ono.
Baca juga: Pemkab Indramayu Kirim 19 Siswa Nakal ke Barak Militer Untuk Dibina
Ono juga menekankan pentingnya mengedepankan lembaga pendidikan khusus yang memang sudah diatur oleh regulasi, seperti UU Sisdiknas, Perda Pendidikan Jawa Barat, serta Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus. Ia mengkritisi penggunaan pendekatan militer dalam dunia pendidikan.
"Terus ada prinsip-prinsip militer juga yang seyogyanya tidak dijadikan kurikulum dari anak-anak tersebut, karena melanggar Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang hak asasi manusia," ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan hak anak, Ono menyatakan akan berdiri bersama KPAI jika lembaga tersebut merekomendasikan penghentian program kepada gubernur. Ia menilai langkah KPAI sebagai bentuk pengawasan yang sah dan penting untuk menjaga arah kebijakan pendidikan yang berpihak kepada anak.
"Jadi pada saat KPAI yang merupakan lembaga pengawas terkait dengan perlindungan anak menyampaikan seperti itu, ya saya sendiri yang pasti akan mendukung KPAI untuk merekomendasikan gubernur menghentikan," tutur Ono.
Baca juga: Tangis Dedi Mulyadi Pecah Saat Peluk Peserta Pendidikan Karakter di Momen Harkitnas 2025
Ono menyatakan, pemerintah semestinya mengutamakan penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah-sekolah khusus yang telah memiliki dasar hukum yang jelas, diantaranya ketentuan tentang pendidikan khusus ini sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, diperkuat oleh Peraturan Daerah Pendidikan Jawa Barat, serta diatur lebih teknis melalui Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus.
Menurutnya, skema inilah yang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru menerapkan pendekatan barak militer yang belum memiliki landasan hukum yang kuat dalam sistem pendidikan.
"Lebih memprioritaskan sekolah-sekolah khusus, pendidikan khusus yang sudah diatur oleh Undang-Undang, Sistem Pendidikan Nasional oleh Perda Pendidikan Jawa Barat, oleh Pergub Penyelenggaraan Pendidikan Khusus, Harusnya itu dulu," pungkasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Terapkan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar, Tak Ada Nongkrong di Atas Jam 8 MalamĀ
Tolak Tuntutan Sopir Bus Pariwisata, Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Akan Cabut SE Larangan Studi TourĀ |
![]() |
---|
Tak Bertemu Dedi Mulyadi, Sopir Bus Pariwisata Blokade Jalan Surapati Bandung |
![]() |
---|
Farhan Abaikan SE Dedi Mulyadi, Sekolah di Kota Bandung Dibolehkan Study Tour |
![]() |
---|
UPDATE Tragedi Maut Makan Gratis di Pendopo Garut, Polisi Sudah Periksa 10 Orang Termasuk EO |
![]() |
---|
3 Kejadian Menonjol di Priangan Timur, Dua di Antaranya Terjadi di Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.