Dewan Pers
Komarudin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers, Sebut AI dan Medsos Tak Hanya Mitra tapi Berpotensi Merusak
Komaruddin Hidayat ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua Dewan Pers, ia menyatakan AI dan medsos selain jadi mitra juga bisa merusak
TRIBUNPRIANGAN.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.
Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken W
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka
Baca juga: Dewan Pers Soroti Sejumlah Kasus 2024 dan Siap Hadapi Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang
Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.