Dewan Pers

Komarudin Hidayat Jadi Ketua Dewan Pers, Sebut AI dan Medsos Tak Hanya Mitra tapi Berpotensi Merusak

Komaruddin Hidayat ditetapkan Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua Dewan Pers, ia menyatakan AI dan medsos selain jadi mitra juga bisa merusak

Editor: Machmud Mubarok
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
KETUA DEWAN PERS - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, saat ditemui seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.

 Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.

 Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028

Ketua: Komaruddin Hidayat 

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)

 Ketua  Komisi Hukum: Abdul Manan

Ketua Komisi Pemdataan: Yogi

Ketua Komis Hubla: Niken W

Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi

Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas

Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka

Baca juga: Dewan Pers Soroti Sejumlah Kasus 2024 dan Siap Hadapi Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang

Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved