Jumat, 10 April 2026

Sekolah Kedinasan 2025

2 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Calon PNS 2025, Cek Sekarang

Berikut Informasi Resmi dari 2 Sekolah Kedinasan Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025, Cek Syaratnya di Sini

YouTube PKN STAN
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Resmi! 2 Sekolah Kedinasan Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya masyarakat Indonesia hingga saat ini pun masih terus menunggu kabar terbaru terkait pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.

Meskipun belum ada kabar terbaru terkait kapan seleksi CPNS 2025 akan segera dibuka, namun kini ada kabar terbaru lho untuk para calon peserta CPNS 2025.

Pasalnya, sudah ada dua sekolah kedinasan favorit yang resmi mengumumkan kesiapanna untuk membuka pendaftaran calon PNS 2025.

Dua sekolah kedinasan favorit tersebut yaitu Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS).

Bahkan, dilansir dari laman resmi kedua sekolah kedinasan tersebut mengatakan, jika mereka sudah siap membuka pendaftaran calon mahasiswa baru tahun ajaran 2025.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka Tahun Ini

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan yang mana lulusannya nanti akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Dan juga merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sedangkan untuk STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS).

Lantas, apa saja syarat untuk masuk sekolah kedinasan PKN STAN dan STIS tersebut? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka Tahun Ini? Ini Jadwalnya

Baca juga: 16 Formasi CPNS 2025 Selain Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA, Lengkap Daftar Gajinya

2 Sekolah Kedinasan Membuka Pendaftaran CPNS 2025

1. PKN STAN

Tribuners, untuk PKN STAN sendiri ternyata memiliki sejumlah syarat penting harus disiapkan oleh para calon pendaftaran.

Yang mana, syarat tersebut adalah merupakan lulusan SMA/sederajat tahun 2024 dan sebelumnya, serta siswa kelas 12 tahun 2025 dari berbagai jenis pendidikan menengah, termasuk sekolah umum, kejuruan, dan keagamaan.

Kebijakan baru yang perlu dicermati pada SPMB PKN STAN 2025 adalah dihapusnya nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat administrasi.

"SPMB PKN STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK lagi sebagai syarat administrasi," tulis pihak kampus dalam siaran pers.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved