Sudah 15 PNS Pindah Keluar dari Pangandaran, Ada Apa?
Belum diketahui alasannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dikabarkan banyak yang ingin mutasi
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Belum diketahui alasannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dikabarkan banyak yang ingin mutasi ke daerah lain.
Dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran nominatif mutasi ASN keluar daerah pada tahun 2024 ada 15 orang.
Mereka ada yang mutasi ke Kulon Progo, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Kota Cimahi, dan daerah lain.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menyampaikan, PNS yang ingin mutasi keluar daerah memang ada.
"Tapi, kalau antre mah itu enggak. Ya, wajar saja, di Kota Kabupaten lain juga pasti ada," ujar Wawan melalui WhatsApp, Minggu (11/5/2025) siang.
Sementara PNS yang secara lisan ingin pindah memang juga ada, tapi ada yang tidak mengajukan. Tentu, jika ingin pindah ke luar daerah, mereka harus melalui proses cukup lama."Jadi, mereka ada keinginan, tapi baru sebatas lisan," katanya.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Andrew menyebut, untuk ajuan mutasi ke luar daerah harus ada rekomendasi dari BKN.
"Pertama, harus mengajukan perpindahan, terus ada keterangan sedang menjalani proses hukum," ucap Andrew.
Selain, si PNS itu tidak sedang menjalani hukuman disiplin yang keluar dari BKPSDM. "Nanti, tinggal ajukan usulan ke Kabupaten atau kota yang dituju," ujarnya.
Setelah tempat yang dituju sudah ditentukan, nanti akan dilihat kekosongan posisi sesuai dengan di daerah asalnya.
"Biasanya, kekosongan dilihat sesuai dengan Anjab ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja)," katanya.
Menurut Andrew, PNS baru bisa mutasi atau pindah ke luar daerah setelah melakukan pengabdian PNS selama 10 tahun. Artinya, PNS yang tahun 2015 itu sudah bisa pindah.(*)
| Catat! Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026, Jangan Sampai Lupa Tanggal Pencairannya |
|
|---|
| Pengendara Motor Tak Pakai Helm di Pangandaran akan Kena Tilang ETLE |
|
|---|
| Jalur Pantai Batuhiu-Madasari Akan Terang Benderang, Dishub Pasang 243 Unit Lampu |
|
|---|
| DPRD Jabar Jembatani dan Cari Solusi Permasalahan Pinjaman Kredit ASN di Priangan Timur |
|
|---|
| Momen Perpisahan Sekda Kusdiana, Disdikpora Pangandaran Datang Ala Koboy Lengkap dengan Kudanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kategori-Pelamar-yang-Boleh-dan-Tidak-Boleh-Melamar-di-Seleksi-CPNS-2025.jpg)