Nasib 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Setahun Lelang Tol Getaci Mandeg

Nasib 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Setahun Lelang Tol Getaci Mandeg

Editor: ferri amiril
istimewa/canva.com
RENCANA TOL GETACI - Nasib 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, Setahun Lelang Tol Getaci Mandeg. Foto ilustrasi 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Nasib 17 desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya setelah hampir setahun lelang Tol Getaci mandeg. Rencananya wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersodok pembangunan Tol Getaci, inikah nama desanya?

Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri rencananya nanti akan merobek sebanyak 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang rencananya tersambung jalan Tol Getaci:

1. Kecamatan Padakembang

Desa Cilampunghilir

2. Kecamatan Leuwisari

Desa Arjasari

3. Kecamatan Salawu

Desa Sukahurip

Desa Neglasari

4. kecamatan cigalontang

Desa Kersamaju

Desa Lengkongjaya

Desa Nanggerang

Desa Nangtang

Desa Pusparaja

Desa Sirnagalih

Desa Sukamanah

Desa Tanjungkarang

Desa Tenjonagara

5. Kecamatan Singaparna

Desa Cikadongdong

Desa Sukaherang

Desa Cintaraja

Desa Cikunir

Belum Ada yang Lulus Lelang

Sebanyak 2 Konsorsium yang terdiri dari 4 perusahaan tak lulus ikuti lelang Tol Getaci termasuk satu di antaranya perusahaan asal China. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci.

Di dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.

Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Ketua Panitia pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.

Sebanyak 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dengan adanya pengumuman tersebut 17 desa di Kabupaten Tasikmalaya masih harus bersabar?

Adapun dalam peta wilayah Kabupaten dan Kota yang dilewati jalan Tol Getaci adalah Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Profil Jalan Tol Getaci

Jalan Tol Getaci termasuk dalam PSN, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Di dalam beleid tersebut, Tol Getaci ditarget penyelesaian tahun 2024 untuk ruas Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya.

Melintasi Dua Provinsi

Jalan tol Getaci melintasi dua provinsi Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer. Sehingga total panjangnya 206,65 kilometer.

Bakal Menjadi Tol Terpanjang

Dengan panjang mencapai 206,65 kilometer, Tol Getaci akan menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia apabila nanti telah selesai dibangun.

Artinya, menggeser posisi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) yang saat ini masih menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan 189 kilometer.

Terdiri dari Empat Seksi

Tol Getaci terdiri dari empat seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya 50,32 kilometer, Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan 76,78 kilometer, dan Seksi 4 Patimuan-Cilacap 34,35 kilometer.

Memiliki 9 Simpang Susun dan 1 Junction

Tol ini akan memiliki 9 simpang susun dan 1 junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved