CPNS 2025

6 Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun di Seleksi CPNS 2025, Kesempatan Emas Jadi PNS!

Berikut 6 Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun di Seleksi CPNS 2025, Kesempatan Emas Jadi PNS!

Kolase Tribun Priangan
UMUR CPNS 2025 - 6 Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun di Seleksi CPNS 2025, Kesempatan Emas Jadi PNS! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, ditengah masa percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, di sisi lain begitu banyak masyarakat yang tengah menantikan pembukaan seleksi CPNS 2025.

Namun, meskipun belum ada informasi jika seleksi CPNS 2025 dibuka atau tidak, namun Menpan RB, Rini Widyantini menyatakan bahwa kemungkinan besar seleksi CPNS 2025 akan dibuka.

Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Selain itu, adanya Kementerian baru di era Prabowo juga yang menjadi salah satu alasan pembukaan seleksi CPNS 2025.

Bagi para calon pelamar CPNS 2025, wajib memahami beberapa aturan yang telah ditetapkan Menpan RB terkait dengan seleksi tersebut.

Baca juga: 5 Instansi yang Ada Tes Fisik di Seleksi CPNS 2025

Salah satunya adalah terkait umur yang boleh mendaftar di seleksi CPNS 2025.

Namun, kini ada kabar gembira untuk para masyarakat Indonesia yang akan ikut CPNS 2025, karena Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2025 dapat diikuti oleh pelamar dengan usia maksimal 40 tahun lho.

Yang mana, seleksi CPNS 2025 ini akan membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga D3, D4, S1, dan magister.

Lantas, jabatan apa saja yang bisa dilamar untuk usia 40 tahun di seleksi CPNS 2025?

Baca juga: Daftar 5 Instansi dengan Tes Fisik di Seleksi CPNS 2025, Ada Instansi Pilihanmu Termasuk?

Baca juga: Terbaru! Ini Dia Perkiraan Pembukaan Seleksi CPNS 2025, Ternyata Dibuka di Bulan Ini

Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun

Salah satu poin penting dalam seleksi CPNS 2025 adalah adanya pengecualian batas usia bagi jabatan tertentu.

Dalam diktum keempat disebutkan bahwa pelamar dengan jabatan ini bisa dilamar oleh peserta berusia 40 tahun.

Berikut ini dia rincian jabatannya:

  1. Dokter spesialis
  2. Dokter gigi spesialis
  3. Dokter pendidik klinis
  4. Dosen S3
  5. Peneliti
  6. Perekayasa

Dengan dibukanya kesempatan bagi pelamar hingga usia 40 tahun di CPNS 2025, semakin banyak orang yang bisa mengikuti seleksi ini.

Baca juga: Update Terbaru Pembukaan Seleksi CPNS 2025 dari Menpan RB

Baca juga: Cara Daftar dan Mengintip Persiapan Seleksi CPNS 2025

Syarat Daftar Seleksi CPNS 2025

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved