Hardiknas 2025

Tanggal 2 Mei Hari Pendidikan Nasional Termasuk Hari Libur atau Tidak? Ini Menurut SKB 3 Menteri

Berikut Ini Dia Tanggal 2 Mei Hari Pendidikan Nasional Termasuk Hari Libur atau Tidak? Ini Menurut SKB 3 Menteri

KOMPAS/JITET
HARI PENDIDIKAN NASIONAL - Tanggal 2 Mei Hari Pendidikan Nasional Termasuk Hari Libur atau Tidak? Ini Menurut SKB 3 Menteri 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hanya tingga menghitung hari saja ya, bulan Mei 2025 akan segera datang menyambut kita.

Nah, berbicara perihal bulan Mei 2025, tahukah kamu jika di bulan Mei esok ternyata banyak tanggal merahnya lho.

Ternyata, penyusunan kalender 2025 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yakni Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 tersebut, Pemerintah menetapkan ada 27 hari libur yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional dan 10 hari Cuti Bersama.

Sebagai informasi, ada salah satu peringatan di bulan Mei mendatang yaitu Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang bertepatan dengan 2 Mei 2025.

Lantas, apakah tanggal 2 Mei tersebut termasuk hari libur?

Baca juga: Dinas Pendidikan Ciamis Larang Pelajar Bawa Motor Saat Pergi ke Sekolah

Baca juga: ASN yang Paling Banyak Cuti di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Tasikmalaya

Tanggal 2 Mei Libur atau Tidak?

Tribuners, seperti dilansir dari laman Dinas Pendidikan Sumatera Barat, jika untuk Hari Pendidikan Nasional yang diperingati pada tanggal 2 Mei bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara.

Penetapan tersebut secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.

Keppres tersebut menetapkan Hardiknas sebagai salah satu hari-hari nasional yang bukan merupakan hari libur.

Selain itu, jika mengacu pada SKB 3 Menteri tahun 2025, Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti Bersama.

Dengan demikian, tanggal 2 Mei yang diperingati sebagai Hardiknas, bukan merupakan hari libur.

Baca juga: UPI Raih Peringkat 1 Bidang Pendidikan Versi QS World University Rankings by Subject 2025

Baca juga: DPC Demokrat Ciamis Perkuat Konsolidasi Kader dan Pendidikan Politik Jelang Pemilu 2029

Hari Libur Nasional Mei 2025

Nah Tribuners, merujuk SKB 3 Menteri, bulan Mei 2025 memiliki tiga Hari Libur Nasional dan tanggal merah.

Hari-hari ini menjadi momen penting bagi berbagai kalangan untuk merayakan atau memperingati peristiwa besar

Berikut ini dia tanggal Hari Libur Nasional di bulan Mei 2025:

  • Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak
  • Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved