Minggu, 19 April 2026

Bantuan Sosial

Besaran Bansos Lansia 2025 yang Akan Cair Akhir Bulan April

Berikut Ini Dia Bansos Lansia 2025 Segera Cair Akhir April 2025, Ini Besaran Serta Cara Cek Pencairannya

Kompas TV
PENCAIRAN BANSOS PKH - Bansos Lansia 2025 Segera Cair Akhir April 2025, Ini Besaran Serta Cara Cek Pencairannya 

Cara Memperoleh Bansos Lansia PKH 2025

Syarat utama:

  • Lansia berusia minimal 70 tahun.
  • Memiliki e-KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH April 2025 Langsung Lewat HP, Anti Ribet!

Pendaftaran:

  • Offline: Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa e-KTP dan KK, lalu data diverifikasi oleh kepala desa dan Dinas Sosial.
  • Online: Melalui aplikasi "Cek Bansos" dengan registrasi menggunakan NIK, mengunggah foto KTP dan swafoto, lalu mengajukan usulan PKH lansia.

Baca juga: Ada 5 Bansos Akan Cair Sebelum Lebaran 2025, Simak di Sini Lengkap dengan Besaran yang Diterima

Cara Cek Penerima dan Status Pencairan PKH Lewat HP

Nah, khusus masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH dan apakah bantuannya sudah cair, dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi milik Kementerian Sosial:

1. Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah domisili: Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Isi kode captcha yang muncul di layar

5. Klik tombol Cari Data

 

Jika nama kamu terdaftar, akan muncul informasi lengkap sebagai penerima manfaat (PM), termasuk jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Namun, jika kamu mengalami kendala saat cek online atau merasa berhak tetapi belum terdaftar, silakan hubungi pendamping sosial setempat atau dinas sosial kabupaten/kota untuk proses verifikasi lebih lanjut. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved