Bantuan Sosial

Ada 2 Bansos yang Cair di Bulan April 2025, Ini Nominal yang Akan Didapatkan, Cek di Sini!

Berikut Ini Dia Ada 2 Bansos yang Cair di Bulan April 2025, Ini Nominal yang Akan Didapatkan, Cek di Sini!

TribunKaltim.com
BANSOS APRIL 2025 - Ada 2 Bansos yang Cair di Bulan April 2025, Ini Nominal yang Akan Didapatkan, Cek di Sini! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, siap-siap di bulan April 2025 ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua jenis bantuan sosial (bansos) pada April 2025.

Dua jenis bansos yang akan disalurkan untuk pada April 2025 tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebagai informasi, jika pemerintah menetapkan target penerima PKH mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan untuk BPNT diberikan untuk 18,27 juta KPM pada 2025.

Penyaluran bansos PKH pada April 2025 merupakan penyaluran tahap kedua di 2025 yang diberikan untuk tiga bulan hingga Juni 2025.

Sedangkan, penyaluran bansos BPNT pada April 2025 merupakan penyaluran tahap keempat di tahun 2025.

Baca juga: Ada 5 Bansos Akan Cair Sebelum Lebaran 2025, Simak di Sini Lengkap dengan Besaran yang Diterima

Baca juga: Besaran Bansos yang Akan Cair Sebelum Lebaran 2025

Besaran Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2025

Besaran Bansos PKH 2025

Bantuan bansos PKH diberikan sesuai kategori dan maksimal 4 jiwa dalam 1 Keluarga Penerima Manfaat.

Adapun besaran bantuan bansos PKH untuk April-Juni 2025, yakni sebagai berikut:

  • Kategori ibu hamil: Rp750.000
  • Kategori anak usia dini: Rp750.000
  • Kategori anak sekolah:

a. SD: Rp225.000

b. SMP: Rp375.000

c. SMA: Rp500.000

  • Kategori lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000
  • Kategori penyandang disabilitas: Rp600.000

Baca juga: 5 Bansos Ini Cair Sebelum Lebaran 2025, Lengkap dengan Besaran yang Diterima

Besaran Bansos BPNT 2025

Bantuan bansos BPNT diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan skema penyaluran per bulan sebesar Rp200.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved