Senin, 13 April 2026

Naskah Khutbah Jumat

Naskah Singkat Khutbah Jumat 25 April 2025: Berantas Suap dan Korupsi Penghancur Negeri

Berikut ini disajikan Naskah Singkat Khutbah Jumat 25 April 2025/ 26 Syawal 1446 H: Berantas Suap dan Korupsi Penghancur Negeri

Kompas.com
KHUTBAH JUMAT TERBARU - Berantas Suap dan Korupsi Penghancur Negeri. Ilustrasi korupsi (Kompas.com) 

TRIBUNPRIAGAN.COM - Berikut ini terdapat Naskah Singkat Khutbah Jumat 25 April 2025/ 26 Syawal 1446 H: Berantas Suap dan Korupsi Penghancur Negeri

Salah satu rukun pada hari Jumat adalah penyamapaian Khutbah oleh sang khatib.

Islam menganjurkan supaya khutbah tidak disampaikan terlalu panjang agar jemaah tidak bosan. 

Sekadar informasi, ajuran untuk menyampaikan khutbah secara singkat terdapat di dalam sebuah hadits riwayat Muslim dan Ahmad berikut ini.

عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلاَةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلاَةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنْ الْبَيَانِ سِحْرًا (رواه مسلم وأحمد)

Artinya: "Dari Ammar Ibn Yasir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Sesunggunguhnya panjangnya sholat dan pendeknya khutbah seorang khatib adalah tanda kepahaman seseorang tentang agama. Oleh karena itu panjangkanlah sholat dan persingkatlah khutbah; sesungguhnya dalam penjelasan singkat ada daya tarik." (HR Muslim dan Ahmad)

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 25 April 2025/ 26 Syawal 1446 H: Merengkuh Sukses Hidup dengan Sabar

Ada berbagai jenis topik khutbah Jumat, namun kali ini TribunPriangan.com ingin mengulas tentang satu judul yakni Berantas Suap dan Korupsi Penghancur Negeri.

Khutbah I 

الحَمْدُ للهِ الَّذِي نَهَانَا بِالكَذِبِ عَنِ الفُجُوْرِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ  بِعِبَادِهِ الغَفُوْرُ؛ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ كَانَ القُرْآنُ فِي صَدْرِهِ مَسْتُوْرٌ. اللهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ أُسْوَةُ صَبَّارٍ شَكُوْرٍ، وَعَلَى آلِهِ وَ أَصْحَابِهِ وَ مَنْ تَبِعَهُ إِلَى يَوْمٍ ذُنُوْبُنَا مَغْفُوْرٌ أمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ  أُصِيْكُمْ وَ إِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي قُرْآنِهِ الكَرِيْمِ: أَعُوْذُ بَاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمَ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ، …. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا  ٢٩ 

Hadirin Jamaah Jum‘ah rahimakumullāh 

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rentang tahun 2004 sampai 2019/20, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus korupsi terbanyak sepanjang 16 tahun terakhir, dengan total 101 kasus. Sederhananya, korupsi bagaikan rayap yang menggerogoti fondasi rumah. Meskipun tidak terlihat dari luar, perlahan-lahan ia merusak struktur hingga akhirnya lapuk dan runtuh. Korupsi diam-diam merusak tatanan masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi. 

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 25 April 2025: Orang Munafik dan Balasannya oleh Allah

Harta yang hilang dari kantong masyarakat, seperti air yang mengalir dari keran yang tidak tertutup rapat ini, diakibatkan kurangnya integritas sumber daya manusia. Intergritas sumber daya manusia dapat ditumbuhkan dengan keseimbangan antara konsepdiri dan kepercayaan kepada tuhan Allah swt. sebagaimana firman Allah swt dalam An-Nisa ayat 29 yang telah dibacakan tadi bahwa ayat ini menyeru orang yang beriman untuk tidak memakan harta sebagaian yang lain dengan bathil (لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ). Dalam kaidah ushul kata lalarangan dalam alquran menunjukan hukum haram. Penggalan ayat ini pun termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 188.

Dalam QS. Ali ‘Imran ayat 161 dijelaskan kondisi manusia yang ketika dihadapkan dengan harta rampasan prang yang banyak, maka akan terjebak dalam persengketaan.  

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَغُلَّۚ وَمَن يَغۡلُلۡ يَأۡتِ بِمَا غَلَّ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا كَسَبَتۡ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ  ١٦١

Ayat ini menjelaskan bahwa “tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang”. Korupsi atau tindakan penyalanggunaan, penyelewengan merupakan tindakan dzalim dan khiatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Dalam bahwa arab korupsi menggunakan Kata “Ghulul” dari kalimat (وَمَن يَغۡلُلۡ يَأۡتِ بِمَا غَلَّ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ) merupakan ancaman bagi orang yang melakukan tidank korupsi yaitu “dia akan didatangi pada hari kiamat nanti dengan apa yang dia bawa (harta yang dikorupsi itu), kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya (ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا كَسَبَتۡ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved