Program Pemerintah
BKN Berlakukan Penerapan MFA Wajib di Platform ASN Digital, Begini Cara Kerjanya?
ASN Wajib Tahu! BKN Berlakukan Penerapan MFA Wajib di Platform ASN Digital, Begini Cara Kerjanya?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIAGAN.COM - Pemerintah kembali menerapkan kebijakan wajib aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital, bagi Pegawai Sipil Negara (PNS).
Sistem ini menambahkan lapisan keamanan tambahan selain kata sandi, seperti kode verifikasi melalui SMS atau aplikasi autentikasi.
Dengan sistem ini, risiko akses ilegal terhadap akun pegawai diharapkan dapat diminimalkan.
Namun, di tengah pelaksanaan kebijakan tersebut, masih banyak ASN yang merasa belum siap karena kurangnya sosialisasi dan petunjuk teknis.
Adapun, penerapan MFA sendiri bertujuan memperkuat keamanan data pribadi dan informasi sensitif milik ASN.
Baca juga: Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru 2025, Para CPNS dan PPPK 2024 Wajib Tahu!
Sekedar informasi, dikutip dari laman BKN, Kebijakan MFA ini sebelumnya tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 yang dirilis pada 19 Maret 2025 lalu.
Namun sistem baru ini bagi sebagain instansi dirasa sangat mendadak dan kurang adanya sosialisasi lebih awal.
Pasalnya informasi yang menyebar cepat dalam sepekan terakhir melalui grup-grup WhatsApp kepegawaian ini menimbulkan kebingungan, terutama karena belum adanya arahan resmi di tingkat kementerian.
Salah satunya adalah lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya, hingga pertengahan April 2025, belum diterbitkan pedoman resmi dari Sekretariat Jenderal terkait implementasi MFA, yang membuat kebijakan ini terkesan mendadak dan membingungkan.
Baca juga: Rincian Besaran Gaji PNS Tenaga Guru Terbaru di Bulan Mei 2025 Mendatang, Pensiunan Ada Naik Berapa?
Meski memiliki tujuan keamanan yang jelas, jadwal pelaksanaannya dinilai terlalu cepat dan tanpa kesiapan penuh dari instansi pelaksana.
Pasalnya, banyak pegawai berharap agar pemerintah, khususnya BKN dan instansi terkait, memberikan penjelasan menyeluruh mengenai urgensi MFA serta manfaatnya dalam menunjang keamanan sistem informasi kepegawaian.
Mereka marasa jika harusnya implementasi MFA idealnya dipahami sebagai bagian dari transformasi digital dan penguatan sistem keamanan siber di sektor pemerintahan.
Jika dijalankan dengan dukungan komunikasi yang baik dan pelatihan yang memadai, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan serta efisiensi ASN dalam bekerja di era digital yang semakin kompleks.
Dengan pendekatan yang inklusif dan persiapan matang, MFA tidak hanya akan menjadi kewajiban teknis, melainkan langkah strategis dalam menjaga integritas dan kerahasiaan data pemerintahan di masa depan.
Baca juga: Bakal Ada Formasi PNS Kosong Karena Pensiun di Kabupaten Tasikmalaya, Sekda: 40 PNS Baru Tunggu SK
Cara Kerja MFA
Dalam satu portal, ASN bisa mengakses berbagai sistem seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, MOLA, Simpegnas, dan layanan lainnya tanpa perlu membuka banyak alamat website berbeda.
Portal ASN Digital dapat diakses melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id. Namun, untuk bisa login ke sistem tersebut, pengguna wajib memiliki akun yang telah diaktivasi dengan sistem keamanan MFA.
Lantas, apa itu MFA ASN Digital? Bagaimana cara mengaktifkannya?
Mengutip Kompas.com, Multi Factor Authentication (MFA) adalah sistem keamanan tambahan yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu langkah verifikasi saat login ke dalam akun.
Tidak hanya memasukkan username dan password, pengguna juga wajib memasukkan kode verifikasi sekali pakai (OTP) yang dihasilkan melalui aplikasi autentikator.
Baca juga: 700 Calon PNS Dosen Mengundurkan Diri, Kampus Harus Hitung Ulang Kebutuhan SDM
Dengan MFA, keamanan akun ASN Digital menjadi lebih kuat dan tidak mudah diretas. BKN menyebut, sistem ini penting untuk melindungi data dan akses layanan ASN dari berbagai upaya penyusupan.
Sebagai perbandingan, sistem MFA juga telah umum digunakan di berbagai platform seperti layanan e-mail dan perbankan digital.
Dalam unggahan resmi akun Instagram BKN, disebutkan bahwa seluruh akses ke masing-masing platform layanan ASN akan ditutup dan dialihkan ke ASN Digital mulai 13 April 2025.
Artinya, layanan seperti SIASN, MyASN, hingga e-Kinerja tidak lagi dapat diakses secara terpisah. ASN wajib mengakses semuanya melalui asndigital.bkn.go.id, dengan syarat telah mengaktifkan MFA.
Cara Aktivasi MFA di asndigital.bkn.go.id
Mengaktifkan MFA ASN Digital cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya secara lengkap dikutip dari Kompas.com:
Baca juga: Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru
1. Unduh Aplikasi Google Authenticator
- Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iPhone).
- Setelah terinstal, jangan langsung dibuka—lanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Akses Website ASN Digital
- Buka situs asndigital.bkn.go.id melalui browser komputer atau laptop.
- Klik logo BKN, kemudian pilih menu “Login”.
3. Masuk ke Akun ASN
- Masukkan username dan password seperti saat mengakses MyASN.
- Biarkan kolom OTP kosong, lalu klik pop-up “Aktifkan MFA (OTP)”.
4. Aktivasi MFA Melalui SIASN
- Pengguna akan dialihkan ke laman SIASN dan diminta login menggunakan akun SSO ASN.
- Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan kode QR untuk aktivasi MFA.
5. Pindai Kode QR di Google Authenticator
- Buka Google Authenticator di ponsel, lalu klik ikon tambah (+) untuk memindai kode QR.
- Arahkan kamera ke kode QR yang muncul di laman aktivasi MFA.
6. Masukkan Kode OTP
- Setelah berhasil dipindai, Google Authenticator akan menampilkan kode OTP untuk layanan “public-siasn”.
- Masukkan kode OTP tersebut ke kolom “One-time code” di laman aktivasi.
- Isi kolom “Device name” dengan nama bebas, misalnya nama ponsel.
7. Klik “Submit”
- Dengan sistem ini, potensi penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab bisa diminimalisasi. Apalagi, sistem ASN Digital menjadi pusat akses semua layanan ASN yang bersifat strategis.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Gaji PNS Tenaga Guru dan Pensiunan Terbaru di Bulan Mei 2025 |
![]() |
---|
Rincian Besaran Gaji PNS Tenaga Guru Terbaru di Bulan Mei 2025 Mendatang, Pensiunan Ada Naik Berapa? |
![]() |
---|
Bakal Ada Formasi PNS Kosong Karena Pensiun di Kabupaten Tasikmalaya, Sekda: 40 PNS Baru Tunggu SK |
![]() |
---|
700 Calon PNS Dosen Mengundurkan Diri, Kampus Harus Hitung Ulang Kebutuhan SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.