Senin, 13 April 2026

Makanan Mengandung Babi

9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi, Ada Camilan Anak!

Berikut Ini Dia 9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi, Ada Camilan Anak!

Serambinews.com/Pexels/Votsis Panagiotis
PRODUK MENGANDUNG BABI - 9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi, Ada Camilan Anak! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini tengah viral di media sosial perihal beberapa makanan yang bersertifikat Halal namun mengandung bahan babi.

Tentunya, hal tersebut pun kini ramai dibicarakan oleh publik karena miliki sertifikat halal namun mengandung babi.

Akhirnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) langsung melayangkan surat pemanggilan kepada produsen dan distributor untuk melakukan penarikan produk dari peredaran.

Temuan ini pun merupakan hasil kerja sama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui uji sampel secara acak.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, hasil pengujian telah dibuktikan di laboratorium BPOM dan BPJPH.

BPJPH menyatakan, bahwa ada sembilan produk yang terdeteksi yang mengandung unsur babi dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Baca juga: Sosok Taruna Ikrar, Calon Kepala BPOM Selanjutnya pada Reshuffle Kabinet Presiden Jokowi Hari Ini

Baca juga: BPOM Temukan 16 Produk Makanan Tak Layak Edar, Masih Dijual Bebas di Akhir Tahun 2023, Apa Saja?

Daftar 9 Produk Mengandung Unsur Babi

Dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 yang dirilis BPJPH pada 21 April 2025, berikut ini dia daftar sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.

9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi, Ada Camilan Anak!
PRODUK MENGANDUNG BABI - 9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi, Ada Camilan Anak!
  • Corniche Fluffy Jelly (Filipina) - bersertifikat halal
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) - bersertifikat halal
  • ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) - bersertifikat halal
  • ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China) - bersertifikat halal
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow, China) - bersertifikat halal
  • Hakiki Gelatin - bersertifikat halal
  • Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) - bersertifikat halal
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) - tidak bersertifikat halal
  • SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) - tidak bersertifikat halal

Baca juga: BERBAHAYA, Inilah Deretan Kosmetik Kandungan Merkuri, Ada 181 Barang yang Dilarang Edar BPOM

Baca juga: Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, DPR akan Panggil Kemenkes dan BPOM Soal Peredaran Obat ini

Masyarakat Diimbau Teliti Sebelum Membeli

Mengetahui akan hal tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kehalalan produk dan memastikan perlindungan konsumen.

Selain itu, ia pun juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti perihal membeli makanan apalagi untuk si kecil.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa sebelum membeli Obat dan Makanan," ujar Elin.

Selain itu, BPJPH juga mengingatkan bahwa produk nonhalal boleh dipasarkan di Indonesia, asalkan informasi kandungan disampaikan secara jujur dan jelas di label kemasan. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved