Senin, 27 April 2026

Hukum Puasa

Sudah Bisa Bayar Utang Puasa Ramadhan 2025, Begini Niat Bacaan dan Hukumnya

Berikut ini terdapat informasi mengenai Sudah Bisa Bayar utang Puasa Ramadhan 2025, Begini Niat Bacaan dan Hukumnya

Grid.id
Ilustrasi membayar utang puasa Ramadan (Grid.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Setelah bulan Ramadhan berlalu, tak sedikit umat Islam yang mungkin memiliki utang puasa yang harus diqadhanya.

Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan oleh seorang muslim untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal. 
Namun, ada beberapa perkara yang membuat orang tersebut meninggalkan kewajibannya dalam berpuasa.

Lantas kapan diperbolehkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal?

Bagi setiap muslim yang memiliki utang puasa, hendaknya untuk menyegerakan dalam mengqadha puasa tersebut. 

Terlebih mengingat bulan ini sudah termasuk dalam bulan Syawal yang berarti baru saja dimulainya bulan baru setelah Ramadhan.

Baca juga: Lunasi Hutang Puasa Ramadhan Kemarin di Bulan Syawal, Begini Bacaan, Jadwal, dan Hukumnya

Agar umat Islam dapat memiliki panduan terkait kapan diperbolehkan qadha puasa Ramadhan di bulan Syawal, berikut ini terdapat rincian informasinya.

Ketentuan Qadha Puasa Setelah Ramadhan

Dikutip dari berbagai sumber, puasa qadha tidaklah harus dilakukan pada bulan Syawal saja, tetapi seseorang dapat mengerjakannya di luar bulan Syawal. 

Kemudian, dianjurkan bagi dirinya untuk mempercepat waktu qadha yang dapat dilakukan setelah Ramadhan sampai akhir bulan Syaban.

Pasalnya, terkait waktu pelaksanaan puasa qadha atau pengganti puasa Ramadhan sebenarnya dapat dikerjakan oleh umat Islam mulai dari bulan Syawal hingga sebelum bulan Ramadhan selanjutnya tiba. 

Baca juga: Sudah Bayar Hutang Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Ayo Puasa Qadha, Berikut Niatnya

Namun, dianjurkan bagi seorang muslim untuk menyegerakannya agar tidak lupa.

Lantas kapan diperbolehkan puasa qadha di bulan Syawal? Kaum muslim dapat mulai mengerjakannya setelah tanggal 1 Syawal. Hal ini dikarenakan, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Apabila merujuk dari kalender Islam atau Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI memang diketahui terdapat perbedaan saat penetuan 1 syawal atau jadwal hari raya idul fitri yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, yang juga telah terhitung masuk pada tanggal 2 Syawal 1446 H.

Namun jika dihitung lagi, umat muslim bisa melaksanakan Qadha Puasa pada tanggal 3 atau setelahnya.

Hal ini menandakan kaum muslim dapat mulai mengqadha puasa Ramadhan sejak tanggal tersebut, hingga sebelum jatunya Ramadhan tahun selanjutnya.

Baca juga: Jangan Salah, Begini Niat Bayar Hutang Puasa Ramadhan Lengkap Cara Bayar Hutang Puasa Tahunan

Hukum Puasa Qadha

Hukum puasa qadha atau qadha puasa Ramadhan adalah wajib. Bahkan terkait hukum puasa qadha telah disampaikan dalam firman Allah SWT melalui Al-Quran. Dikatakan dalam buku 'Fiqih Islam' karya Saifullah, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."

Melalui ayat tersebut, Allah SWT menyampaikan perintah kepada hamba-Nya yang meninggalkan puasa untuk wajib menggantinya sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa siapapun umat Islam yang memiliki utang puasa, maka ia wajib untuk menggantinya di hari lain selain bulan Ramadhan.

Baca juga: Bayar Hutang Puasa Ramadhan Dulu atau Puasa Syawal Dulu? Begini Penjelasan Hukumnya

Orang yang Wajib Puasa Qadha

Lantas siapa sajakah orang yang wajib mengqadha puasanya? Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, hanya kaum muslim yang memiliki uzur atau halangan dan perkara-perkara tertentu yang diwajibkan mengganti puasa atau mengqadha puasa. Setidaknya terdapat lima golongan orang yang wajib qadha puasa.

Dikutip dari buku 'Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba'in Pilihan, serta Dzikir & Doa' karya By Ustadz Rusdianto, S.Pd.I., berikut golongan muslim yang wajib mengqadha puasa Ramadhan:

  • Musafir.
  • Wanita yang haid dan nifas.
  • Pernah mengalami sakit.
  • Muntah dengan sengaja.
  • Makan dan minum yang disengaja.

Niat Puasa Qadha

Sama seperti puasa Ramadhan, dianjurkan bagi kaum muslim untuk mengawali puasa qadha dengan melantunkan bacaan niatnya terlebih dahulu. Masih merujuk dari buku 'Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba'in Pilihan, serta Dzikir & Doa', berikut bacaan doa niat puasa qadha:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ

"Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa-i fardhi ramadhaana lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Sengaja saya berpuasa pada esok hari untuk mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

(*)

Baca artikel TirbunPriangan.com lainnya di Goolge News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved