Ramadan 2025

Setengah Syaban Sudah Terlewat, Jangan Lupa Bayar Hutang Puasa, Begini Niat dan Tata Caranya

Setengah Syaban Sudah Terlewat, Jangan Lupa Bayar Hutang Puasa, Begini Niat dan Tata Caranya

TribunPriangan.com
BAYAR HUTANG PUASA - Ganti Hutang Puasa. Ilustrasi note ganti puasa yang terlewat di bulan Ramadhan. (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Ramadhan hampir sampai, ini menjadi warning bagi umat muslim yang belum juga membayar hutang puasa yang bolong di Bulan Ramadhan sebelumnya.

Pasalnya, ketika sudah datang Ramadhan berikutnya tetapi seseorang masih memiliki tanggungan utang puasa maka yang harus ia lakukan adalah dengan cara berpuasa dan ditambah membayar fidyah sebesar satu mud (kurang lebih tujuh ons bahan makanan pokok seperti beras, untuk setiap satu hari yang ditinggalkan).

Maka dari itu, bagi siapapun yang masih mempunyai hutang puasa, diperintahkan untuk segera melunasinya dengan cara mengqadha puasa atau membayar fidyah, karena puasa Ramadhan wajib untuk dilaksanakan.  

Qodha Puasa Bagusnya Dibulan Apa?

Bulan Sya’ban merupakan bulan yang terletak di antara Rajab dan Ramadhan, yakni setelah Rajab dan sebelum Ramadhan.

Baca juga: 5 Golongan Muslim yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Tahun Sebelumnya

Bulan tersebut menjadi patokan berakhirnya waktu untuk menqqadha (mengganti) puasa wajib (Ramadhan).

Ketika sudah datang Ramadhan berikutnya, tetapi seseorang masih memiliki tanggungan utang puasa maka yang harus ia lakukan adalah dengan cara berpuasa dan ditambah membayar fidyah sebesar satu mud (kurang lebih tujuh ons bahan makanan pokok seperti beras, untuk setiap satu hari yang ditinggalkan).

Maka dari itu, bagi siapapun yang masih mempunyai hutang puasa, diperintahkan untuk segera melunasinya dengan cara mengqadha puasa atau membayar fidyah, karena puasa Ramadhan wajib untuk dilaksanakan.  

Hal ini bersumber langsung dari Sayyidah Aisyah ra yang juga merupakan salah satu orang yang apabila mempunyai utang puasa, selalu ia tunaikan ketika sudah berada pada bulan Sya’ban. Hal ini diceritakan oleh Abu Salamah dari Aisyah langsung:

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ»، قَالَ يَحْيَى: الشُّغْلُ مِنَ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadhan. Saya tidak mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban. Menurut Yahya, Aisyah mengqadha di bulan Sya’ban dikarenakan ia sibuk melayani Nabi Muhammad saw (Muttafaq alaih).     
Hadits di atas menjelaskan bahwa Aisyah mengqadha puasa pada tenggat yang sangat mepet. 

Baca juga: Begini Hukum Jika Telat atau Melalaikan Puasa Qadha

Hal ini dikarenakan kesibukan Aisyah adalah yang selalu menyiapkan diri sepenuhnya untuk Rasulullah saw termasuk di dalamnya adalah mempersiapkan diri jika Rasulullah sewaktu-waktu ingin berduaan dengan Aisyah (atau istri yang lain). 

Tidak hanya Aisyah saja, semua istri Rasulullah selalu menjaga kebahagiaan dan keridhaan Rasulullah saw sedangkan mereka tidak tahu kapan dibutuhkan dan bisa sewaktu-waktu diperlukan oleh Nabi. 

Oleh karena itu, mereka khawatir jika mereka berpuasa lalu menjadikan Nabi terhalang keinginannya.   

Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, arti kesibukan dalam Hadits ini tidak berarti sebuah kesibukan yang menjadikan seseorang tidak kuat melaksanakan puasa tapi lebih mengarah pada posisi selalu mempersiapkan diri dalam menyenangkan Rasul apabila dibutuhkan pada batas bercumbu melalui sentuhan atau ciuman, tidak sampai berhubungan badan. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved