MFA ASN Digital

Alami Kode OTP Invalid saat Aktivasi dan Login MFA ASN Digital? Ini Dia Solusinya

Pernah Alami Kode OTP Invalid saat Aktivasi dan Login MFA ASN Digital? Berikut Ini Dia Solusi Tepatnya

Tribun Trends/Youtube Guru Ndeso Gaul
MFA ASN DIGITAL - Alami Kode OTP Invalid saat Aktivasi dan Login MFA ASN Digital? Ini Dia Solusinya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah, untuk segera mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun mereka di platform ASN Digital.

Karena, dari informasi BKN sendiri mengungkapkan jika batas akhir aktivasi MFA ASN Digital ini berakhir pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB atau bertepatan dengan hari Senin ini.

Maka dari itu, yuk bagi ASN yang belum mengaktiviasi atau mengaktifkan MFA ASN Digital segera lakukan aktiviasi sebelum waktu berakhir.

Sebagai informasi, jika MFA adalah metode keamanan yang mengharuskan pengguna melewati lebih dari satu tahap verifikasi saat mengakses akun mereka, seperti memasukkan kata sandi dan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan dari aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator.

Dengan mengaktifkan MFA, akun ASN akan lebih terlindungi dari ancaman keamanan siber seperti phishing, pencurian data, dan peretasan akun.

Baca juga: Hari Ini Terakhir! Begini Cara Aktivasi MFA ASN Digital dari BKN, Mudah dan Lengkap

Karena terbilang baru, ada sebagian PNS dan PPPK masih bingung untuk menggunakannya dan cara loginnya.

Bahkan, ada juga para ASN yang saat aktivasi atau login ke sistem, kadang kala terjadi kendala berupa "Invalid Authenticator Code".

Namun, kamu tak perlu khawatir, para ASN bisa mengikuti beberapa cara berikut ini agar proses aktivasi dan login tetap berjalan.

Baca juga: Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen di Tahun 2025? Ini Penjelasan dari Taspen

Penyebab Umum Kode OTP Invalid Saat Aktivasi dan Login MFA ASN Digital

Tentunya, ada beberapa penyebab jika kamu mengalami Invalid Authenticator Code atau kode OTP gagal atau invalid.

Hal tersebut terjadi karena beberapa sebab, seperti:

1. Pengguna salah mengetik kode OTP

Perlu diingat, kode OPT yang berjumlah enam angka harus sama persis saat menginput di sistem. Kesalahan sekecil apapun, membuat kode invalid.

2. Kode OTP sudah kadaluarsa

Batas waktu kode OTP hanya 20-30 menit. Pengguna harus menginput kode OTP pada kurun waktu tersebut.

3. Waktu yang terpasang di perangkat tidak sinkron dapat mempengaruhi kode OTP

Hal ini mungkin terjadi pada pengguna yang mengaktifkan aplikasi authenticator.

4. Aplikasi atau perangkat belum memiliki versi authenticator yang memadai.

5. browser yang tidak kompatibel juga mempengaruhi kode OTP.

Baca juga: Penjelasan Taspen Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 16 Persen 2025

Baca juga: Sanksi PNS yang Telat Masuk setelah Libur Lebaran, Bisa Dipotong Gaji

Solusi Kode OTP Invalid saat Aktivasi dan Login MFA ASN Digital

Berikut ini dia solusi jika kode OTP tidak valid atau gagal login di layanan ASN Digital.

1. Cek Zona Waktu Perangkat

Apabila zona waktu tidak sesuai dengan lokasik pengguna saat ini, silakan setting waktu otomatis di perangkat.

2. Download FreeOTP

Unduh aplikasi FreeOTP dari perangkat pengguna dan lakukan daftar ulang untuk mendapat kode OTP dari FreeOTP.

3. Logout dan Login Ulang

Coba lakukan logout beberapa menit dari sistem, kemudian login menggunakan kode yang baru.

4. Daftar Ulang MFA

Jika cara-cara di atas maih gagal, coba hapus autentikasi di akun ASN Digital dan coba daftar ulang MFA

5. Hubungi Helpdesk BKN

cara terakhir jika pengguna masih gagal menginput kode OTP ialah dengan menghubungi helpdesk resmi BKN.

 

Nah Tribuners, itu dia penyebab dan cara atasi kode OTP invalid saat Aktivasi dan Login MFA ASN Digital. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved