ASN Naik Pangkat

610 ASN di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya Naik Pangkat, Golongan IVC Paling Dominasi, Berapa Gajinya?

610 Aparatur Sipil Nagara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapat kenaikan pangkat golongan, terbanyak golongan IVC

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
APEL RUTIN - Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya mengikuti apel rutin di lapangan Setda, Senin (14/4/2025). Pada apel itu, disampaikan soal 610 ASN yang mendapat kenaikan pangkat. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebanyak 610 Aparatur Sipil Nagara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mendapat kenaikan pangkat golongan, yang berlangsung pada Senin (14/4/2025).

Untuk rincian ASN yang naik pangkat itu yakni golongan IVC sebanyak 255 orang, kenaikan berkala ada sebanyak 36 orang, sementara untuk purna tugas (pensiun) ada sekitar 49 orang.

"Ketika ada kekosongan, tentu kita selanjutnya akan merekrut pegawai yang kosong, terutama untuk tenaga guru," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, saat memimpin apel ASN di Lapangan Setda.

Menurut Zen, untuk pengisian kekurangan pegawai itu melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tenaga muda dengan CPNS-nya, saat ini kebutuhan itu sudah kita hitung untuk pengangkatan yang barunya," kata Zen.

Soal banyaknya kekosongan jabatan menurut Zen pihaknya sudah mempersiapkan segala hal termasuk pengangkatan CPNS muda yang bakal mengisi formasinya.

"Insya Allah kita sudah hitung untuk pengangkatan yang CPNS barunya," tegasnya.

Baca juga: Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV yang Bakal Naik di Tahun 2025, Termasuk Guru

Baca juga: Penjelasan Taspen Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 16 Persen 2025

Sementara untuk Surat Keputusan (SK)  baik CPNS dan PPPK yang belum diterima paling telat akan diserahkan pada Bulan Juni, saat ini tengah porses.

"Untuk yang baru selesai tes P2 dan P3 dan lulus yang belum ada kuota formasi sudah dilengkapi. Tinggal kita menunggu pemerintah pusat kita sudah siap mengangkat mereka," katanya.

Jumlah uang akan mendapatkan SK bulan Juni nanti ada sekitar 40 orang untuk CPNS sementara PPPK 250 orang. 

Berapa besaran gaji PNS Golongan I-IV?

Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Gaji PNS golongan I

Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Baca juga: Rincian Lengkap Kenaikan Gaji di Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI dan Anggota Polisi

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved